Media Kampung – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menandai komitmen pemerintah untuk memperkuat Pengawasan Program-Program Perumahan pada pertemuan di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Senin 20 April 2026.
Pertemuan tersebut menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta program perumahan lainnya yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dalam rapat, Menteri PKP menegaskan pentingnya mekanisme audit yang lebih ketat untuk memastikan bahwa bantuan rumah dapat sampai kepada penerima manfaat yang tepat.
“Kami berkomitmen memperkuat pengawasan program perumahan agar dana tepat sasaran,” ujar Maruarar Sirait kepada media setelah pertemuan.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menambahkan bahwa BPKP akan mengimplementasikan sistem monitoring digital yang memungkinkan pelaporan real‑time dari tiap tahapan pembangunan rumah.
Sistem tersebut mencakup verifikasi lokasi, kualitas material, dan kepatuhan pada standar teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Data awal menunjukkan bahwa sejak 2024, program BSPS telah menyalurkan lebih dari 120.000 unit rumah kepada masyarakat berpendapatan rendah di seluruh Indonesia.
Namun, evaluasi internal mengidentifikasi beberapa kasus keterlambatan pencairan dana dan ketidaksesuaian spesifikasi bangunan di beberapa wilayah.
Dengan dukungan BPKP, kementerian berencana melakukan inspeksi lapangan secara berkala serta audit keuangan terintegrasi untuk menutup celah pengelolaan.
Selain BSPS, program perumahan lainnya seperti Rumah Susun Sederhana Sehat (RUSS) dan Rumah Layak Huni (RLH) juga masuk dalam daftar prioritas pengawasan.
Pemerintah menargetkan penurunan angka rumah tidak layak huni dari 23,5% pada 2023 menjadi 18% pada akhir 2026 melalui sinergi antara PKP, BPKP, dan pemerintah daerah.
Kondisi terbaru menunjukkan bahwa tim BPKP telah menyelesaikan audit fase pertama di 15 provinsi, dengan rekomendasi perbaikan yang sedang diimplementasikan oleh kementerian.
Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mempercepat pencapaian tujuan rumah layak huni bagi seluruh rakyat Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan