Media Kampung – 13 April 2026 | Pemkot Bogor mengumumkan keputusan penting terkait operasional angkot di kota tersebut pada Rabu, 27 April 2026. Keputusan tersebut menimbulkan spekulasi apakah semua angkot akan dihapus.
Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim, menyampaikan bahwa pemerintah kota tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan transportasi mikro. Evaluasi itu dipicu oleh peningkatan kemacetan dan laporan keselamatan yang menurun.
Dalam rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Perencanaan, dipaparkan data jumlah armada angkot yang beroperasi pada akhir 2025, yaitu sekitar 1.200 unit. Data tersebut menunjukkan penurunan partisipasi penumpang sebesar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dedie menegaskan bahwa tidak semua angkot akan dihapus, melainkan akan dilakukan restrukturisasi rute dan modernisasi kendaraan. Rute yang dianggap tidak efisien atau berpotensi menimbulkan kemacetan akan dipertimbangkan untuk dihentikan.
Pemerintah kota berencana menggantikan angkot yang ditutup dengan layanan bus listrik berkapasitas lebih besar. Targetnya adalah mengurangi emisi karbon sebesar 20 persen pada tahun 2028.
Untuk mendukung transisi, Dinas Perhubungan akan memberikan insentif subsidi bahan bakar dan pelatihan bagi pengemudi angkot yang beralih ke bus listrik. Insentif tersebut mencakup potongan tarif listrik selama tiga tahun pertama.
Sebagai langkah interim, pemkot akan menerapkan sistem tiket elektronik yang terintegrasi dengan jaringan transportasi lain. Sistem ini diharapkan memudahkan penumpang dalam melakukan perpindahan antar moda.
Sejumlah organisasi pengemudi angkot mengajukan keberatan atas rencana penghentian layanan. Mereka menilai keputusan tersebut dapat mengurangi pendapatan harian yang rata-rata mencapai Rp 150 ribu per hari.
Dalam sebuah pertemuan publik di Balai Kota Bogor, perwakilan pengemudi menyampaikan bahwa mereka siap berpartisipasi dalam program retraining bila ada jaminan kesejahteraan. Wali Kota menjawab bahwa skema jaminan sosial akan disiapkan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, pemkot akan melakukan survei kepuasan penumpang secara berkala untuk menilai efektivitas perubahan kebijakan. Survei tersebut akan melibatkan lebih dari 5.000 responden dari berbagai wilayah kota.
Analisis ahli transportasi independen memperkirakan bahwa restrukturisasi rute dapat meningkatkan kecepatan rata-rata perjalanan angkot dari 18 km/jam menjadi 25 km/jam. Peningkatan tersebut diharapkan menurunkan waktu tempuh rata-rata warga sebesar 12 menit.
Kebijakan ini selaras dengan rencana pembangunan Kota Bogor 2025-2030 yang menekankan pada mobilitas berkelanjutan. Dokumen rencana tersebut menargetkan penurunan penggunaan kendaraan pribadi sebesar 15 persen.
Pada tanggal 30 April 2026, pemkot mengeluarkan surat edaran resmi yang memuat jadwal fase penghentian angkot. Jadwal tersebut mencakup tiga fase, masing-masing berdurasi enam bulan.
Fase pertama akan melibatkan 300 unit angkot di zona pusat kota yang memiliki tingkat kepadatan tinggi. Unit yang terpilih akan dialihkan ke layanan bus listrik pada awal Juli 2026.
Fase kedua akan difokuskan pada wilayah pinggiran utara dan selatan, dengan target 400 unit. Pada akhir tahun 2026, diperkirakan hanya tersisa sekitar 500 unit angkot yang beroperasi secara selektif.
Wali Kota menegaskan bahwa keputusan ini tidak bersifat final sampai konsultasi publik selesai. Oleh karena itu, warga diundang mengirimkan masukan melalui portal resmi Pemkot Bogor.
Sejauh ini, respons masyarakat terbagi; sebagian mendukung upaya pengurangan emisi, sementara yang lain khawatir kehilangan akses transportasi murah. Media sosial mencatat lebih dari 1.200 komentar terkait isu ini.
Pada akhir pekan ini, pemkot menjadwalkan forum terbuka di Aula Gedung DPRD Bogor. Forum tersebut akan dihadiri oleh perwakilan pengemudi, akademisi, dan perwakilan LSM transportasi.
Jika kebijakan tersebut disetujui, angkot yang masih beroperasi akan tetap melayani rute prioritas seperti ke terminal Bus Baranangsiang. Penyesuaian tarif juga akan dilakukan agar tetap terjangkau.
Kondisi terbaru menunjukkan bahwa proses evaluasi masih berlangsung dan belum ada keputusan final tentang penghapusan total. Pemkot berjanji memberikan pembaruan rutin setiap bulan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan