Media Kampung – 18 April 2026 | Ketua RW 06 Kelapa Gading Barat mengundang warga setempat untuk menangkap ikan sapu-sapu dan menawarkan imbalan Rp 5.000 per kilogram, sebagai bagian dari upaya mengendalikan spesies invasif di wilayah Jakarta Utara.

Insentif tersebut diumumkan pada Jumat, 17 April 2026, dan ditujukan khusus bagi penduduk RW 06 yang berhasil mengumpulkan ikan sapu-sapu dari saluran sungai di sekitar Jalan Janur Elok.

Langkah ini selaras dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menekankan pentingnya pengurangan populasi ikan invasif untuk melindungi ekosistem perairan kota.

“Saya hanya merespons secara spontan instruksi Pak Gubernur untuk mengendalikan hama ikan sapu-sapu, dan memberikan imbalan agar warga termotivasi,” kata Ketua RW, Ikhsan, saat acara berlangsung.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini hanya berlaku di RW 06 karena ia khawatir tidak dapat menangani permintaan yang lebih luas jika seluruh Jakarta ikut serta.

Petugas gabungan dari Dinas Sumber Daya Air dan PPSU melakukan penangkapan di kanal yang berdekatan dengan Plaza Indonesia, dan berhasil mengumpulkan ikan-ikan tersebut dalam waktu singkat.

Menurut data lapangan, sekitar 200 kilogram ikan sapu-sapu berhasil ditangkap, sehingga total imbalan yang dibayarkan mencapai Rp 1 juta bagi warga yang berpartisipasi.

Gubernur Pramono Anung menyaksikan proses penangkapan dan menegaskan bahwa ikan yang terperangkap akan dikubur, karena sifat invasifnya dapat mengancam keanekaragaman ikan lokal.

Ia menjelaskan bahwa ikan sapu-sapu, asal Amerika Selatan, mampu bertahan di perairan yang sangat tercemar dan memakan ikan serta telur ikan endemik, sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Haeru Rahayu, menyampaikan bahwa meski ikan tersebut memiliki potensi sebagai pupuk organik atau bahan baku tepung ikan, kandungan residu kimia tinggi membuatnya berbahaya bila masuk ke rantai pangan manusia.

Haeru juga membandingkan situasi di Jakarta dengan kasus serupa di Danau Toba, di mana ikan Red Devil menggantikan populasi ikan lokal dan menimbulkan masalah serupa.

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menambahkan bahwa lokasi penguburan telah dipersiapkan di area sekitar pos RW, sehingga ikan yang terkumpul dapat ditanam kembali sebagai bahan kompos.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas program ini ke seluruh RW dan kelurahan, dengan penugasan khusus kepada PJLP untuk melakukan penangkapan secara rutin.

Monitoring awal menunjukkan penurunan jumlah ikan sapu-sapu di kanal yang dipantau, namun otoritas tetap mengingatkan bahwa upaya berkelanjutan diperlukan untuk mengembalikan kondisi alami.

Dengan partisipasi aktif warga dan dukungan pemerintah daerah, diharapkan populasi ikan sapu-sapu dapat terkendali sehingga ekosistem perairan Jakarta kembali seimbang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.