Media Kampung – 17 April 2026 | Daftar penerima bansos 2026 diubah secara signifikan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2, yang menghapus 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) dan menambahkan 25.665 keluarga baru.

Pembaruan data ini diumumkan pada konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Senin 13 April 2026, dengan tujuan meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial pada kuartal kedua tahun ini.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, “Data dalam DTSEN bersifat dinamis; ada yang sebelumnya tidak menerima, kini menerima, dan ada pula yang masuk inclusion error sehingga tidak lagi menerima”.

Inclusion error merujuk pada keluarga yang secara resmi dikeluarkan dari daftar penerima karena tidak memenuhi kriteria desil 1-4, yaitu kelompok ekonomi terendah yang berhak menerima bantuan.

Jumlah keluarga yang dikeluarkan mencapai 11.014, sementara penambahan 25.665 keluarga berasal dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil yang jelas.

Desil dihitung berdasarkan sepuluh indikator sosial‑ekonomi, dan hanya keluarga dalam desil 1‑4 yang memenuhi syarat untuk program bantuan seperti PKH dan BPNT.

Pembaruan DTSEN dilakukan melalui proses verifikasi ulang, laporan masyarakat, serta sanggahan data yang diajukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos.

Untuk mengecek status penerima bansos 2026, warga dapat menggunakan dua metode utama: mengunduh aplikasi Cek Bansos atau mengakses situs resmi Kemensos yang menyediakan fitur pencarian nama.

Jika belum memiliki akun di aplikasi, pengguna harus mendaftar dengan nomor KTP, email, dan nomor telepon, kemudian mengaktifkan akun melalui kode OTP yang dikirimkan.

Setelah login, fitur “Sanggah dan Unggah” memungkinkan pengguna mengirimkan bukti dokumen bila data yang tercantum tidak sesuai, sehingga dapat diproses ulang oleh tim verifikasi.

Di situs web resmi, pengguna cukup memasukkan NIK atau nama lengkap pada kolom pencarian, dan sistem akan menampilkan status KPM beserta desil dan jenis bantuan yang diterima.

Proses verifikasi data di situs memakan waktu maksimal tiga hari kerja, setelah itu pengguna akan menerima notifikasi melalui SMS atau email mengenai hasilnya.

Kemensos menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan data yang tidak akurat, karena hal tersebut dapat mencegah terjadinya inclusion error dan meningkatkan akurasi distribusi bantuan.

Langkah selanjutnya, pemerintah berencana meluncurkan fase tiga pembaruan DTSEN pada akhir tahun 2026, dengan target menambah 30 ribu keluarga baru dan mengurangi kesalahan data lebih lanjut.

Warga yang belum mengecek statusnya diharapkan melakukannya segera, karena alokasi dana bansos triwulan II telah dimulai dan akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.