Media Kampung – Pasar modal syariah Indonesia mencapai tonggak penting dalam perjalanannya selama 15 tahun terakhir. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) aktif memperkuat sektor ini melalui edukasi dan kampanye yang semakin intensif.
Perayaan 15 tahun ini juga menandai peluncuran Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), pengesahan Fatwa DSN-MUI Nomor 80, serta penerapan Sistem Online Trading Syariah (SOTS) yang menjadi fondasi kebangkitan pasar modal syariah di tanah air. Pada 20-23 Mei 2026, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para mitra menggelar rangkaian acara Elevate 2026 di Main Hall BEI, yang terdiri dari IFN Indonesia Forum dan Sharia Investment Week (SIW) 2026 dengan tema “15 Years Rising – Heading Worldwide.”
Data dari AB-SOTS menunjukkan lonjakan signifikan dalam jumlah investor saham syariah, meningkat 158 persen dalam lima tahun terakhir. Investor yang tercatat pada 2020 sebanyak 85.891 melonjak menjadi 221.714 pada Maret 2026, menandakan minat yang terus berkembang terhadap instrumen investasi syariah.
BEI juga menggandeng Redmoney Group untuk memperkuat posisi pasar modal syariah Indonesia di panggung global. Kolaborasi ini diwujudkan lewat penyelenggaraan IFN Indonesia Forum 2026 sebagai pembuka Elevate, dilanjutkan dengan Sharia Investment Week yang telah rutin digelar sejak 2019. SIW menjadi platform penting untuk mempertemukan investor syariah melalui talkshow dan pameran yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal syariah.
Irwan Abdalloh, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, menegaskan bahwa pasar modal syariah kini menjadi pilihan utama investasi masyarakat Indonesia karena tidak hanya mengutamakan keuntungan, tetapi juga sesuai prinsip Islam yang melarang riba, gharar, dan maysir. Instrumen yang diperdagangkan harus berasal dari usaha halal dan diawasi sesuai fatwa DSN-MUI serta regulasi OJK.
Transaksi saham syariah di BEI berjalan secara transparan dan adil melalui sistem perdagangan yang telah diatur ketat. Saham-saham yang diperdagangkan tercantum dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang rutin diperbarui oleh OJK, memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Kinerja pasar modal syariah di Indonesia terus menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan investor dan aktivitas pasar yang meningkat. Hal ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang semakin kuat terhadap investasi berbasis syariah. Data mencatat 673 efek syariah atau sekitar 70 persen dari total saham di BEI sudah memenuhi kriteria syariah per Maret 2026.
Selain aspek finansial, pasar modal syariah juga mengusung nilai sosial melalui inovasi seperti wakaf saham, zakat saham, dan sukuk berbasis wakaf. Pendekatan ini menegaskan peran pasar modal syariah dalam mendorong ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Ke depan, BEI berkomitmen memperluas edukasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pasar modal syariah. Menurut Irwan, pemahaman yang semakin baik akan menumbuhkan kepercayaan, sehingga perkembangan sektor ini dapat berlangsung lebih cepat dan memberikan kontribusi besar bagi pembangunan ekonomi nasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan