Media Kampung, Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi memberikan kelonggaran bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang sedang hamil dan mengalami gangguan pernapasan. Kebijakan ini diterapkan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sekretaris Daerah Kota Jambi, Ridwan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya melindungi kesehatan ASN yang rentan terdampak polusi udara, terutama ketika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di atas 200. “Kita menerapkan ini sebagai upaya menjaga kesehatan bagi ASN yang rentan akibat kabut asap ini,” kata Ridwan.

Selain ASN yang sedang hamil, WFH juga diberikan kepada pegawai yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap pegawai dengan kondisi kesehatan yang rentan.

Ridwan memastikan penerapan WFH tidak boleh mengurangi kualitas kerja ASN maupun mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pegawai tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya meski bekerja dari rumah. Pemerintah Kota Jambi berharap kebijakan ini dapat membantu melindungi kesehatan pegawai selama kualitas udara memburuk. ASN akan kembali bekerja seperti biasa setelah kondisi kualitas udara dinyatakan membaik.