Media Kampung, Bandarlampung — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-38 pada 9-10 Juli 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Bandar Lampung, dan diikuti oleh para wartawan secara gratis berkat dukungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyatakan bahwa UKW merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas profesi wartawan. Menurutnya, jurnalisme yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga etika, integritas, dan adab dalam menjalankan profesi. “UKW menjadi sarana untuk mengukur sekaligus memperkuat kemampuan dan integritas wartawan agar mampu menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Direktur Sekolah Jurnalistik Indonesia sekaligus Penguji Lembaga UKW PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman wartawan terhadap etika dan hukum pers. “Wartawan bekerja untuk kepentingan publik sehingga setiap produk jurnalistik harus mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab kepada masyarakat,” kata Marah Sakti.
Marah Sakti juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung dalam menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi. Menurutnya, Lampung menjadi salah satu daerah yang aktif mendorong peningkatan kualitas insan pers. UKW Angkatan ke-38 diharapkan memperkuat kapasitas wartawan menghadapi tantangan era digital yang menuntut penyajian informasi secara cepat namun tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.




















Tinggalkan Balasan