Media Kampung – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan Program Magang Nasional (PMN) Angkatan II tahun 2026. Kuota peserta ditingkatkan menjadi 150 ribu orang, naik dari 100 ribu pada tahun sebelumnya. Program ini menyasar lulusan baru perguruan tinggi untuk mempercepat transisi ke dunia kerja.
Pendaftaran peserta untuk batch pertama dibuka mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2026. Kuota batch pertama sebanyak 50 ribu peserta. Setelah itu akan dibuka batch kedua dan ketiga dengan kuota masing-masing 50 ribu.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa perusahaan, kementerian, dan lembaga sudah dapat mendaftar sebagai penyelenggara melalui platform MagangHub sejak 29 Juni hingga 15 Juli 2026. Pemerintah akan memverifikasi lowongan yang diajukan untuk memastikan sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi. Setiap perusahaan hanya dapat mengajukan lowongan maksimal 20 persen dari total karyawan.
Peserta magang akan mendapatkan uang saku setara Upah Minimum Provinsi atau Kabupaten/Kota, berkisar Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan. Selain itu, peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan memperoleh sertifikasi kompetensi gratis sesuai bidang keahlian.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, dari 100 ribu peserta, sebanyak 30 persen langsung diterima bekerja setelah masa magang. Program ini dinilai menjadi jembatan nyata bagi lulusan baru untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan.
Berikut jadwal lengkap Magang Nasional 2026 Batch 1:
- Sosialisasi: 29 Juni – 28 Juli
- Pendaftaran Penyelenggara dan Lowongan + Verifikasi: 29 Juni – 15 Juli
- Pendaftaran Peserta: 15-28 Juli
- Seleksi oleh Penyelenggara: 29 Juli – 5 Agustus
- Pleno dan Penetapan Peserta: 6 Agustus
- Pengumuman: 7 Agustus
- Hari Pertama Magang: 10 Agustus
Program ini tidak hanya terbuka bagi lulusan sarjana, tetapi juga lulusan pendidikan profesi dan penyandang disabilitas. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp4,2 triliun untuk pelaksanaan Magang Nasional 2026.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.





Tinggalkan Balasan