Media Kampung – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan tuntutan reformasi total sistem keselamatan kereta api setelah kecelakaan fatal antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di perlintasan Bekasi Timur pada 27 April 2026.

Kecelakaan yang menewaskan 15 penumpang KRL dan melukai puluhan korban lainnya memicu kepedulian publik terhadap kondisi perlintasan kereta yang seringkali tidak terjaga. YLKI menilai bahwa keberadaan perlintasan ilegal serta kurangnya pengawasan menjadi faktor utama yang memperparah risiko.

Pengurus Harian YLKI, Rio Priambodo, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus aktif menyisir perlintasan yang tidak resmi dan menutupnya secara tegas demi keamanan masyarakat. Ia menambahkan, “Kami menuntut evaluasi menyeluruh terhadap seluruh titik perlintasan di Pulau Jawa, terutama yang berada di zona padat penduduk seperti Bekasi.”

Selain menuntut penutupan perlintasan ilegal, YLKI juga mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi transparan guna mengungkap penyebab teknis dan operasional kecelakaan. Menurut Rio, hasil penyelidikan harus menjadi dasar perbaikan kebijakan dan prosedur operasional kereta api.

Presiden Prabowo Subianto merespon dengan menyetujui pembangunan flyover di wilayah Bekasi Timur. Flyover tersebut diusulkan oleh pemerintah daerah sebagai solusi jangka panjang untuk memisahkan arus kendaraan dari jalur rel, mengurangi potensi tabrakan di perlintasan level. Prabowo menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur tersebut mengingat tingginya kepadatan penduduk dan volume transportasi kereta api.

Data Kementerian Perhubungan menyebutkan terdapat sekitar 1.800 titik perlintasan kereta api di Pulau Jawa, banyak di antaranya belum dilengkapi dengan pintu pagar otomatis atau sistem deteksi. Kondisi ini meningkatkan peluang terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang bila tidak segera ditangani.

YLKI juga menyoroti perlunya standar keselamatan pada gerbong kereta api, termasuk sistem pengereman, penempatan penumpang, serta prosedur evakuasi darurat. Ia mengingatkan bahwa konsumen rentan, seperti lansia dan anak-anak, sangat bergantung pada kepastian keamanan transportasi publik.

Dalam pernyataannya, Rio mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Ia menekankan bahwa penanganan korban harus menjadi prioritas utama, termasuk penyediaan layanan medis, kompensasi, dan dukungan psikologis.

Berbagai organisasi masyarakat sipil, seperti KRL Mania, juga mengajukan rekomendasi serupa, menekankan pentingnya evaluasi infrastruktur, prosedur operasional, dan sosialisasi keselamatan kepada publik. Mereka menilai bahwa kegagalan komunikasi antara operator kereta, pemerintah daerah, dan pengguna dapat memperburuk situasi saat terjadi keadaan darurat.

Sejumlah ahli transportasi menambahkan bahwa integrasi teknologi—seperti sensor otomatis, sistem peringatan dini, dan pemantauan berbasis AI—dapat meningkatkan efektivitas pengawasan perlintasan. Implementasi teknologi ini memerlukan dukungan regulasi dan pendanaan yang memadai.

Dengan tekanan publik yang semakin kuat, pemerintah pusat dijadwalkan mengadakan rapat koordinasi dengan KNKT, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan perwakilan pemerintah daerah pada akhir bulan ini. Hasil pertemuan diharapkan menghasilkan kebijakan konkret, termasuk rencana penutupan perlintasan ilegal, peningkatan standar keselamatan, serta timeline pembangunan flyover dan fasilitas pengaman lainnya.

Situasi saat ini menunjukkan bahwa langkah-langkah perbaikan belum sepenuhnya terimplementasi. Namun, komitmen bersama antara lembaga konsumen, pemerintah, dan operator kereta api menjadi kunci utama untuk menghindari tragedi serupa di masa depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.