Media KampungKecelakaan kereta di Bekasi Timur naik tahap penyidikan setelah menewaskan 16 orang dan melukai puluhan korban, sementara 31 saksi kini telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Insiden terjadi pada Senin, 27 April 2026, ketika taksi Green SM mengalami gangguan kelistrikan dan berhenti di perlintasan sebidang, kemudian ditabrak oleh KRL yang melaju, memicu rangkaian KRL berhenti darurat dan akhirnya ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek, menyebabkan gerbong wanita rusak parah.

Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengecekan lokasi, mengumpulkan barang bukti, mendalami rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memperoleh visum korban.

“Penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak‑pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Daftar saksi meliputi tiga pelapor warga, satu pengemudi taksi yang terlibat, dua penjaga palang, lima saksi mata di area stasiun, enam korban yang selamat, serta sepuluh petugas PT KAI yang menangani operasional kereta pada saat kejadian.

Selanjutnya penyidik berencana memanggil Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak taksi Green, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.

Kasus ini menambah catatan kecelakaan lintas moda transportasi di Jawa Barat, mengingat pada tahun 2023 terdapat beberapa insiden serupa yang menimbulkan pertanyaan tentang keamanan perlintasan sebidang dan sistem kelistrikan kendaraan umum.

Pemerintah daerah telah mempercepat program modernisasi perlintasan dan pemasangan sistem otomatis, namun implementasinya masih terbatas di beberapa titik rawan termasuk Bekasi Timur.

Menurut data Kementerian Perhubungan, pada 2025 terjadi 12 kecelakaan perlintasan yang menewaskan lebih dari 20 jiwa, sehingga insiden ini menjadi sorotan utama dalam upaya penurunan angka kecelakaan lintas moda.

Para korban yang selamat melaporkan rasa syok dan luka fisik, sementara keluarga korban meninggal mengungkapkan keprihatinan atas kurangnya respons cepat dari pihak terkait pada saat kejadian.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan masih dalam tahap awal dan belum ada tersangka yang ditetapkan, namun semua bukti akan diproses secara hukum sesuai prosedur.

Dengan 31 saksi yang telah memberikan keterangan, otoritas berharap dapat mengidentifikasi titik kegagalan teknis maupun human error yang menjadi pemicu utama, sehingga langkah preventif dapat diambil untuk menghindari tragedi serupa di masa depan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.