Media Kampung – Polda Jawa Tengah menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menyelidiki kecelakaan fatal yang terjadi pada 1 Mei 2026 di perlintasan sebidang Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, di mana KA Argo Bromo Anggrek menabrak sebuah Toyota Avanza, menewaskan lima orang.

Kecelakaan terjadi pada dini hari ketika mobil keluarga melintasi perlintasan tanpa adanya palang pintu atau penjagaan, bersamaan dengan kedatangan kereta dari arah barat ke timur. Mobil tersebut mengangkut sembilan penumpang, tujuh dewasa dan dua anak, yang semuanya merupakan satu keluarga. Lima korban tewas di lokasi, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.

Tim TAA Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh pada 2 Mei 2026. Petugas memindai lokasi menggunakan teknologi 3D scanner milik Korlantas Polri untuk merekam posisi kendaraan, titik benturan, serta kondisi sekitarnya secara presisi. Kombes Pol Pratama Adhyasastra, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, menjelaskan, “Melalui teknologi TAA 3D Scanner, kami dapat merekonstruksi secara detail posisi kendaraan, titik benturan, serta kondisi di lokasi kejadian. Hal ini membantu penyidik dalam menganalisis penyebab kecelakaan secara lebih presisi dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.”

Setelah pemindaian selesai, tim melakukan pendataan saksi, pengambilan sampel jejak rem, serta dokumentasi barang bukti. Hasil rekonstruksi menunjukkan bahwa mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memberi jeda untuk memeriksa jalur rel, sementara kereta melaju dengan kecepatan operasional standar. Tidak ada indikasi kegagalan sinyal atau gangguan pada sistem perlintasan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menambahkan, “Kami mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat hendak melewati perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu dan penjagaan. Lebih baik berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.” Artanto juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan edukasi serta pengawasan terhadap perlintasan sebidang.

Latar belakang perlintasan sebidang di Grobogan memang dikenal rawan karena minimnya fasilitas pengaman. Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah merencanakan pemasangan palang pintu otomatis pada beberapa titik rawan, termasuk di Sidorejo, sebagai langkah preventif. Namun, proses instalasi memerlukan waktu dan koordinasi antar‑instansi.

Sebagai langkah lanjutan, Satlantas Polres Grobogan akan melanjutkan penyelidikan terhadap faktor manusia, termasuk kemungkinan kelelahan pengemudi atau ketidaktahuan akan aturan lalu lintas di perlintasan. Polda Jateng berjanji akan menyampaikan temuan lengkap kepada publik setelah proses forensik selesai.

Kecelakaan ini menjadi peringatan keras bagi pengguna jalan di seluruh Jawa Tengah bahwa perlintasan sebidang tanpa pengaman memerlukan kewaspadaan ekstra. Dengan bantuan TAA dan teknologi 3D scanner, proses investigasi dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan berbasis data, sehingga rekomendasi perbaikan dapat segera diimplementasikan untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.