Media Kampung – Polsek Kedungpring, Polres Lamongan, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kedungpring. Dua terduga pelaku yang merupakan karyawan warung kopi (warkop) diamankan kurang dari tiga hari setelah kejadian dilaporkan.

Kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo melalui Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku berinisial MAY (15), warga Kecamatan Deket, dan FAP (18), warga Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Salah satu pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Peristiwa bermula pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Korban AJ (19), seorang mahasiswa asal Desa Blawirejo, Kecamatan Kedungpring, bersama rekannya menitipkan sepeda motor Honda CB miliknya kepada salah satu karyawan warung sebelum meninggalkan lokasi. Saat kembali sekitar pukul 20.00 WIB, korban mendapati warung telah tutup dan sepeda motor yang diparkir di samping warung sudah hilang. Korban kemudian menghubungi karyawan warung melalui WhatsApp, namun yang bersangkutan mengaku tidak tahu. Kerugian ditaksir mencapai Rp14 juta.

Korban melaporkan kejadian ke Polsek Kedungpring. Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil analisis, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah ke pelaku. Pendalaman menunjukkan bahwa salah satu pelaku adalah pelayan warung tempat korban menitipkan kendaraan.

Anggota Reskrim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku di rumah FAP di wilayah Kecamatan Sukodadi pada Minggu, 21 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda CB yang diduga hasil curian.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kedungpring untuk pemeriksaan lebih lanjut. Karena MAY masih di bawah umur, penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat jajaran Polres Lamongan dalam menangani laporan masyarakat serta komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Lamongan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.