Media Kampung – PWI Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah krusial untuk memastikan setiap calon anggota menguasai aspek fundamental profesi wartawan. Ketua PWI Sumenep, Faisal Warid, menyampaikan hal tersebut saat membuka OKK Angkatan ke-25 PWI Jawa Timur yang digelar di Universitas PGRI Wiraraja Sumenep, Kamis 18 Juni 2026.

Menurut Faisal, proses menjadi anggota PWI tidak bisa ditempuh secara instan. Setiap calon wajib mengikuti OKK dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai syarat keanggotaan. “Keanggotaan PWI tidak diperoleh secara instan. Ada proses yang harus dilalui agar anggota memahami profesi dan organisasi yang diikutinya,” ujarnya.

OKK dirancang sebagai sarana standarisasi untuk mengukur dan meningkatkan pemahaman calon anggota tentang jurnalistik, kode etik, regulasi pers, serta aturan organisasi. Faisal menekankan bahwa kemampuan menulis berita saja tidak cukup untuk disebut wartawan profesional. Pemahaman terhadap etika, hukum pers, dan tanggung jawab profesi merupakan aspek yang sama pentingnya.

“Kami ingin anggota PWI tidak hanya mampu menghasilkan karya jurnalistik yang baik, tetapi juga memahami etika dan tanggung jawab profesinya,” katanya. Melalui OKK, PWI Sumenep berharap calon anggota memiliki bekal yang memadai untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap pers.

Kegiatan OKK Angkatan ke-25 ini berlangsung di Ruang III Lantai I Universitas PGRI Wiraraja Sumenep. Dengan pembinaan sejak awal, PWI Sumenep optimistis kualitas anggota dan marwah organisasi dapat terjaga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.