Media Kampung – Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menegaskan bahwa informasi yang melarang mobil berkapasitas mesin di atas 1.400 cc membeli Pertalite adalah hoaks. Klaim tersebut telah beredar luas di media sosial sejak awal Juni dan menyebutkan larangan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Ketua Mafindo Septiaji Eko Nugroho mengungkapkan bahwa informasi ini bukanlah hal baru. Klaim serupa sudah pernah muncul sebelumnya dengan tanggal yang berbeda. “Informasi ini tidak benar dan merupakan hoaks berulang. Yang berbeda hanya tanggal beredarnya saja,” ujarnya dalam program Cek Fakta Pro 3 RRI di Jakarta pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Mafindo telah melakukan penelusuran terhadap klaim tersebut dan tidak menemukan adanya aturan baru yang membatasi pembelian Pertalite untuk mobil di atas 1.400 cc. Pihak Pertamina Patra Niaga juga telah memberikan klarifikasi. Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Roberth M. V. Dumatubun menegaskan bahwa tidak ada kebijakan seperti yang diklaim. Belum ada arahan resmi dari pemerintah maupun regulator terkait hal ini.
Penelusuran Mafindo ke berbagai sumber, termasuk Kementerian ESDM, juga menyimpulkan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar kebijakan. “Dari sejumlah sumber, termasuk Kementerian ESDM, klaim itu dinyatakan tidak benar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Septiaji.
Mafindo mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi. Setiap kabar perlu diverifikasi melalui sumber resmi sebelum disebarluaskan. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kebingungan. Literasi digital menjadi kunci dalam melawan penyebaran informasi palsu.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan