Media Kampung – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memantau kasus dugaan korupsi di sektor Imigrasi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Yusril, perhatian Presiden terhadap kasus tersebut setara dengan pemantauan yang dilakukan terhadap dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang diproses Kejaksaan Agung.

Yusril mengaku sempat bertemu Presiden Prabowo dalam sebuah acara di Sentul, namun tidak sempat melaporkan secara rinci kasus korupsi di Imigrasi. Meski demikian, ia meyakini Presiden telah memperoleh informasi yang cukup karena KPK dan Kejagung telah mempublikasikan perkembangan kasus secara luas.

Menurut Yusril, terdapat perbedaan mekanisme komunikasi antara lembaga penegak hukum dengan Presiden. Jika kasus ditangani Kejagung, biasanya informasi disampaikan langsung kepada Presiden. Sementara KPK sebagai lembaga independen tidak memiliki kewajiban melaporkan perkara kepada Kepala Negara.

“Presiden tentu punya mata, punya telinga yang akan memantau setiap kejadian yang terjadi di negara ini,” ujar Yusril dalam keterangan video di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026 Silmy Karim bersama tujuh tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan para tersangka diduga meraup uang hingga Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing selama 2022-2026.

Yusril menegaskan kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan total di internal Imigrasi. Ia menginstruksikan seluruh jajaran Imigrasi bersikap kooperatif dan membuka akses data kepada penyidik tanpa ada yang disembunyikan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.