Media Kampung – Polisi menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seorang siswi SD berusia 12 tahun di Makassar. Korban ditemukan meninggal di sebuah rumah kosong di Kecamatan Tallo, Sulawesi Selatan.
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menyatakan pelaku berinisial IK diduga telah merencanakan aksi kejahatan tersebut dengan matang. Pelaku yang merupakan tetangga korban sudah memetakan situasi dan mengetahui ruang kosong tempat kejadian.
Keluarga korban melaporkan hilangnya anak mereka pada Selasa malam, 26 Mei 2026, setelah korban tidak ditemukan di rumah seperti biasanya. Pencarian berlanjut hingga dini hari Rabu, 27 Mei 2026, ketika korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kosong sekitar pukul 05.00 WITA.
Kondisi korban sangat mengenaskan, ditemukan tanpa busana dengan kepala yang diduga dibenturkan ke tembok dan ditimpa televisi. Kapolrestabes menjelaskan bahwa pelaku telah lama mengamati korban sebelum melakukan kejahatan tersebut dengan cara meminta korban membeli makanan dan minuman sebelum menyeretnya ke lokasi.
Pelaku langsung membekap mulut korban dan melakukan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 459 KUHP dan subsider Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman penjara berat.
Kapolsek Tallo, AKP Asfada, menambahkan bahwa jenazah korban ditemukan oleh warga di rumah terbengkalai di Jalan Sultan Abdullah I. Penemuan mayat ini dilaporkan ke polisi pada Rabu pagi, 27 Mei 2026.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian setempat yang terus mengusut motif dan kronologi lengkap kejadian. Pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan