Media Kampung – Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) mengambil keputusan serius dengan memulangkan dua aparatur sipil negara (ASN) yang sedang menjalani tugas belajar di luar negeri akibat dugaan pelanggaran etik dan kasus suap.

Satu ASN dipanggil pulang dari Jepang terkait dugaan keterlibatan dalam praktik suap, sedangkan ASN lainnya yang sedang belajar di London, Inggris, dihentikan karena pelanggaran etik setelah diduga menghina program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa setiap ASN wajib menjaga kode etik dan tanggung jawab moralnya, baik saat bertugas di dalam negeri maupun saat mengikuti pendidikan di luar negeri. Ia menyatakan bahwa perilaku yang merusak kepercayaan publik tidak dapat ditoleransi karena ASN adalah pelayan masyarakat yang hidup dari dukungan rakyat.

“ASN itu ada kode etiknya. ASN itu dikasih makan oleh masyarakat. Kalau ada perilaku seperti itu, saya pikir akan melukai hati masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah,” kata Dody saat berada di Wonosobo pada hari Jumat.

Dody mengingatkan bahwa seluruh fasilitas, gaji, dan biaya pendidikan ASN bersumber dari uang rakyat melalui pajak. Oleh karena itu, ASN harus menjaga perilaku agar tidak merusak kepercayaan publik yang telah diberikan.

Kasus penghinaan terhadap program MBG menjadi perhatian utama karena program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Sedangkan dugaan suap yang menimpa ASN di Jepang bertentangan dengan prinsip integritas pelayanan publik yang harus dijunjung tinggi.

Lebih lanjut, Dody meminta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU memberikan pengarahan yang lebih ketat kepada seluruh penerima beasiswa di lingkungan kementerian. Ia menginstruksikan agar seluruh penerima beasiswa dikumpulkan dalam pertemuan daring untuk diingatkan kembali mengenai aturan dan kode etik ASN sesuai peraturan pemerintah.

“Saya minta kepada Kepala SDM Pak Bisma untuk men-zoom seluruh penerima beasiswa dari Kementerian PU supaya perilakunya diatur. Tolong jangan sampai kita sebagai ASN lupa bahwa kita ini pelayan masyarakat,” tegas Dody.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kementerian PU dalam menegakkan disiplin dan integritas pegawai, termasuk ketika ASN menjalani tugas di luar negeri. Tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan agar seluruh ASN menjaga nama baik institusi dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Kementerian PU terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil tindakan lanjutan sesuai dengan hasil pemeriksaan internal serta aturan yang berlaku.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.