Media Kampung – Kisah pilu menimpa Kusnia, seorang wanita berusia 21 tahun asal Desa Jambak, Indramayu, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lewat modus pengantin pesanan di China. Dalam sebuah video yang viral, Kusnia menyampaikan permohonan bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan penderitaan yang dialaminya selama berada di negeri asing tersebut.

Awalnya Kusnia tertarik bekerja di sebuah restoran di China setelah mendapatkan tawaran dari temannya untuk membantu keluarga setelah ayahnya meninggal dunia. Namun, setibanya di Tangerang saat proses administrasi, modus berubah drastis. Agen bernama Meli memaksa Kusnia menjadi pengantin pesanan dengan janji imbalan besar, sementara jika menolak, Kusnia diancam harus membayar denda hingga Rp 7 juta.

Selama di China, Kusnia mengalami kekerasan dan intimidasi dari suaminya serta agen yang mengatur pernikahan tersebut. Ia juga tidak diberi kebebasan karena dokumen-dokumennya, termasuk paspor, ditahan. Kusnia mengaku kerap menerima kekerasan seksual dan ancaman jika tidak menurut. Ia pun akhirnya tinggal di panti jompo di Anhui dalam kondisi tanpa uang dan identitas resmi.

Ibu Kusnia, Darkem, menceritakan bahwa anaknya hanya menerima sebagian kecil dari uang mahar yang disebut mencapai Rp 400 juta. Kusnia diberi uang mahar Rp 22 juta oleh agen di China, sementara suaminya mengaku telah membayar angka fantastis tersebut untuk menikahinya. Hal ini membuat Kusnia dilarang pulang sebelum tiga tahun masa pernikahan selesai.

Kondisi Kusnia yang memprihatinkan mendapat perhatian dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di China. Namun, proses pemulangan masih terkendala karena harus menunggu surat cerai dan Kusnia harus menanggung biaya tiket sendiri. Pihak KBRI juga mengingatkan agar Kusnia tidak kabur karena akan dijemput kembali oleh pihak berwajib dan dikembalikan ke suami.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat Indramayu dan sekitarnya agar waspada terhadap sindikat pengantin pesanan yang menawarkan mahar besar namun berujung pada penyekapan dan eksploitasi. Kusnia berharap bisa segera kembali ke keluarganya di Indramayu untuk mengakhiri penderitaannya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.