Media Kampung – Dua pelaku pengeroyokan Kediri yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap polisi pada 2‑3 Mei 2026, menutup kasus kekerasan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.
Empat orang berkendara dengan dua sepeda motor tiba-tiba mendekat sambil berteriak “wani we, wani we” dari seberang jalan, kemudian dua di antaranya turun dan langsung menyerang korban dengan ikat pinggang, menampar lengan kiri.
Korban dan dua temannya berusaha melarikan diri ke gang seberang, namun para pelaku mengejar, menyeret korban, meninju, dan menginjaknya selama kurang lebih satu menit sebelum terhenti oleh teriakan “wis, wis, wis” yang memicu mereka mundur.
Setelah aksi brutal, korban melarikan diri tetapi menyadari tasnya tertinggal; tas berisi handphone Realme C75, dompet dengan uang tunai Rp300.000, serta kartu bantuan sosial, semua tidak dapat ditemukan ketika korban kembali.
Korban mengalami luka-luka ringan dan telah menjalani visum et repertum sebagai bagian dari penyidikan; polisi mengamankan pakaian yang dipakai pelaku sebagai barang bukti.
Pengembangan kasus menunjukkan polisi berhasil menangkap pelaku pertama pada 2 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di tempat kerja rekannya di Ngasem, Kabupaten Kediri.
Pelaku kedua diamankan pada 3 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di sebuah rumah di Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, setelah operasi penelusuran lanjutan.
Kedua tersangka dijerat pasal 262 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan, dan kini berada di tahanan Polres Kediri Kota menunggu proses peradilan.
AKP Achmad Elyasarif menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas aksi kekerasan, menambahkan bahwa penyelidikan terus mengumpulkan saksi dan barang bukti untuk memastikan semua pihak terkait diproses hukum.
Kasus ini menambah catatan meningkatnya aksi pengeroyokan di wilayah Jawa Timur, terutama di area perkotaan yang menjadi titik rawan karena aktivitas malam hari dan kurangnya penerangan jalan.
Saat ini, korban masih dalam pemulihan, sementara keluarga menunggu keadilan. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa dan menjaga keamanan lingkungan demi mencegah terulangnya aksi brutal seperti ini.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan