Media Kampung – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Bangka Belitung melakukan aksi bakar kantor Dishub pada Rabu malam 29 April 2026 setelah permohonan kenaikan pangkatnya ditolak.
Pelaku diketahui bernama AS, biasa dipanggil Pengki, berusia 43 tahun, dan bertugas sebagai staf di Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung (Dishub).
Motif pembakaran terkait rasa kecewa dan sakit hati karena usulan kenaikan golongan dari III B ke III C tidak mendapat persetujuan dari atasan langsungnya.
Kepala Sub Bagian III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kompol Faisal Fatsey, menyatakan bahwa pelaku awalnya menolak mengakui perbuatannya hingga bukti rekaman CCTV ditampilkan.
Menurut keterangan polisi, pada sore 28 April 2026 pelaku sempat melakukan absensi pulang, kemudian kembali ke kantor sekitar pukul 18.00 WIB dengan membawa bahan bakar pertalite dan sejumlah besi.
Sesampainya di lokasi, pelaku memecahkan jendela ruang Kepala Dinas, menyiram pertalite ke kayu kusen serta dinding, lalu menyalakan api menggunakan besi sebagai penyalur.
Setelah menyalakan api, pelaku membungkus besi dengan koran, melemparnya ke dalam ruangan, dan merekam aksi tersebut sebelum mengunggah video ke akun media sosial pribadinya.
Tim pemadam kebakaran gabungan dikerahkan dengan lima mobil pemadam, berhasil memadamkan api setelah lebih dari satu jam berjuang.
Akibat kebakaran, seluruh isi ruang Kepala Dinas habis terbakar, meninggalkan kerusakan signifikan pada perabotan, dokumen, dan peralatan elektronik.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung, M. Haris, melaporkan insiden ke SPKT Polda Babel dan menyebut telah menerima ancaman di media sosial dari pelaku beberapa jam sebelum kejadian.
Setelah penyelidikan intensif, tim kepolisian menemukan tempat persembunyian pelaku di Basel, Bangka Selatan, dan menangkapnya kurang dari 24 jam setelah kebakaran.
Saat ini pelaku sedang diproses sebagai tersangka dalam kasus pembakaran dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun, sementara penyelidikan lanjutan terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan motif tambahan.”
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan