Media Kampung – Sopir angkot berinisial S (52) menjadi korban pembakaran hidup-hidup oleh rekannya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, menyebabkan luka bakar menyentuh 40 persen tubuhnya.
Korban mengalami luka bakar pada area kepala, telinga, lengan kiri, pinggang, dan paha kiri, serta bagian punggung dan bokong kiri, yang mengakibatkan kebutuhan perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyatakan korban sedang menerima transfusi darah karena kadar hemoglobin rendah dan dijadwalkan menjalani operasi pengangkatan luka bakar besok oleh tim dokter bedah.
Polisi telah memeriksa empat saksi mata yang berada di lokasi pada saat kejadian dan terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta menangkap pelaku yang masih dalam status buron.
Menurut keterangan saksi, korban sedang menunggu penumpang (ngetem) di depan kantor Kecamatan Tanah Abang ketika pelaku berinisial P (38) tiba dengan angkotnya dan menyela antrean, memaksa korban menegur tindakan tersebut.
Setelah ditegur, pelaku memutar jalan kembali, berhenti di samping kendaraan korban, menyiramkan bensin ke dalam kabin, lalu menyalakan api dengan korek api, sehingga menimbulkan kebakaran pada tubuh korban dan kendaraan.
Akibat aksi nekat tersebut, angkot milik korban terbakar habis, meninggalkan kerugian material total dan menambah beban psikologis bagi korban yang masih berjuang melawan luka bakar serius.
Kasus ini menambah kekhawatiran publik terhadap keamanan transportasi umum di wilayah Jakarta, mendorong otoritas setempat untuk meningkatkan pengawasan dan menegakkan sanksi tegas terhadap tindakan kekerasan antar pengemudi.
Hingga kini, korban masih dirawat di unit perawatan intensif dan menunggu operasi, sementara kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku untuk segera melapor demi mempercepat proses penangkapan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan