Media Kampung – Sularni, pria berusia 63 tahun yang menjadi pelaku pembakaran terhadap istrinya di Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, meninggal pada Minggu 26 April 2024 setelah dirawat di RSUD Genteng karena luka bakar parah.
Kasus ini bermula pada Jumat 24 April malam ketika perselisihan rumah tangga berujung pada tindakan kekerasan ekstrem; Sularni menyiramkan bensin ke tubuh istri, Nur Khasanah, dan menyalakan api saat korban hendak melaksanakan salat Isya.
Warga sekitar langsung merespons teriakan korban, memadamkan api dengan air, dan menemukan Sularni juga terbakar setelah diduga mencoba menyulut diri dengan sisa bensin yang ada.
Kedua korban dilarikan ke RSUD Genteng dalam kondisi kritis; Nur Khasanah mengalami luka bakar 100 persen, sedangkan Sularni sekitar 80 persen, menurut Plt Direktur rumah sakit, dr. Sugiyo.
“Sejak awal datang, kondisi keduanya sudah sangat kritis karena luka bakar hampir di seluruh tubuh,” ujar dr. Sugiyo, menambahkan bahwa komplikasi utama meliputi gangguan pernapasan dan kerusakan organ vital, khususnya ginjal.
Penanganan medis melibatkan tim dokter spesialis bedah dan anestesi, namun kondisi mereka terus memburuk dan akhirnya berujung pada kematian pada pukul 16.00 WIB untuk Sularni dan pukul 20.00 WIB pada hari sebelumnya untuk Nur Khasanah.
Kapolsek Gambiran, AKP Dwi Wijayanto, menjelaskan bahwa perselisihan dipicu oleh masalah ekonomi keluarga dan pertikaian yang telah berlangsung lama, bahkan pasangan tersebut pernah mengajukan perceraian pada bulan Maret namun belum memperoleh keputusan pengadilan.
Tragedi ini menyoroti pentingnya intervensi dini dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, serta perlunya layanan kesehatan darurat yang siap menangani luka bakar luas, mengingat peluang selamat sangat kecil pada kasus dengan persentase luka bakar di atas 80 persen.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan motif pasti serta langkah hukum yang akan diambil terhadap tindakan kriminal ini, sementara masyarakat Banyuwangi diimbau untuk melaporkan tanda‑tanda kekerasan domestik guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan