Media KampungKarhutla menunjukkan tren peningkatan dengan tercatat 1.351 titik api muncul di area konsesi perusahaan, menandakan kegagalan penegakan hukum lingkungan menurut data Walhi.

Data tersebut dihimpun Walhi hingga akhir September 2023 melalui pemantauan satelit dan laporan lapangan, mencakup wilayah Sumatra, Kalimantan, dan Papua yang mayoritas merupakan zona tambang dan perkebunan.

Provinsi Sumatra Utara menyumbang 420 titik api, diikuti Kalimantan Timur dengan 310 titik, dan Papua dengan 215 titik, sementara sisanya tersebar di wilayah lain dengan intensitas lebih rendah.

“Kami menilai data ini menunjukkan kegagalan penegakan hukum lingkungan yang seharusnya melindungi hutan dan masyarakat sekitar,” ujar juru bicara Walhi dalam konferensi pers pada 15 Oktober 2023.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa pihak berwenang telah melakukan inspeksi rutin, namun hambatan birokrasi dan koordinasi lintas sektor memperlambat respons.

Penyebab utama kebakaran meliputi pembukaan lahan secara ilegal, pembakaran limbah pertanian, dan kelalaian dalam pengelolaan limbah industri yang sering kali dilakukan tanpa izin resmi.

Akibatnya, asap tebal mengganggu kesehatan warga, menurunkan kualitas udara, serta merusak keanekaragaman hayati yang sudah terancam punah di beberapa ekosistem kritis.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberi wewenang pada aparat untuk menindak pelanggar, namun penerapan sanksi masih terbatas pada denda administratif.

Sejumlah perusahaan sebelumnya telah dikenai sanksi administratif, namun tidak ada tindakan pidana signifikan yang dapat menjadi efek jera bagi pelaku.

Walhi menuntut peningkatan penegakan hukum dengan memperkuat koordinasi antar lembaga, mempercepat proses perizinan, serta menegakkan hukuman pidana bagi perusahaan yang terbukti lalai.

Pihak kepolisian pada minggu lalu melakukan razia di beberapa lokasi konsesi, menemukan bukti pembakaran tanpa izin dan menahan sejumlah personel teknis.

Meski upaya penindakan terus digalakkan, titik api masih terdeteksi secara sporadis, menandakan tantangan berkelanjutan dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.