Media Kampung – 14 April 2026 | Walhi menegaskan ancaman krisis air semakin nyata akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali, dan menuntut pemerintah segera menghentikan kegiatan tersebut serta memperbaiki tata kelola air nasional.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada 2023, lebih dari 40 juta orang di Indonesia mengakses air bersih yang kurang layak, sementara tingkat pemakaian air industri terus meningkat.
Eksploitasi yang dimaksud meliputi penambangan batu bara, penambangan mineral, serta pembukaan lahan pertanian intensif yang mengalirkan air secara berlebihan ke sungai-sungai utama.
Walhi menuntut pemerintah untuk menghentikan semua proyek eksploitasi yang berpotensi menurunkan kualitas dan kuantitas air, serta meninjau kembali izin-izin yang telah dikeluarkan.
Seorang juru bicara Walhi, Budi Santoso, menyatakan, ‘Jika pemerintah tidak mengambil langkah tegas, krisis air akan menjadi realitas yang mengancam kesehatan masyarakat dan pertanian nasional.’
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan komitmen untuk melakukan evaluasi kebijakan, namun belum ada keputusan konkret mengenai pencabutan izin.
Walhi menekankan perlunya reformasi sistemik, termasuk penerapan prinsip pengelolaan terpadu sumber daya air (IPTLS) dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Contoh keberhasilan pengelolaan air di Provinsi Bali, yang mengimplementasikan tarif progresif dan program restorasi mata air, dapat menjadi model bagi daerah lain.
Tanpa intervensi segera, prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memperkirakan defisit air di wilayah Jawa Barat mencapai 20 persen pada tahun 2027, menambah beban pada sektor pertanian.
Walhi menjadwalkan pertemuan dengan pejabat kementerian pada akhir bulan ini untuk menyampaikan rekomendasi teknis dan menuntut tindakan hukum bila diperlukan.
Saat ini, tekanan publik semakin kuat, dan media menyoroti isu tersebut sebagai salah satu prioritas agenda lingkungan hidup nasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.














Tinggalkan Balasan