Media Kampung – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menyatakan siap membongkar peran pihak-pihak besar yang turut menikmati anggaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Menurut Krisna, Sony telah menyerahkan lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam rasuah anggaran MBG. Nama-nama tersebut disebutkan baru sebagian kecil dari keseluruhan pelaku yang diketahui Sony. “Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuma klien kami bilang itu baru sebagian,” ujar Krisna di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (8/6).

Krisna menegaskan bahwa pengajuan JC bukan upaya menghindari proses hukum, melainkan bentuk kerja sama untuk mengungkap peran yang lebih besar. Ia menyebut Sony memiliki data lengkap, termasuk bukti chatting di ponsel yang menguatkan keterlibatan para pihak tersebut. “Punya data 26 orang yang terlibat korupsi MBG, Sony Sonjaya simpan di ponsel: Chatting ada di situ,” ungkap Krisna menirukan pernyataan kliennya.

Dalam penyidikan sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga tersangka, yaitu Sony Sonjaya, Dadan Hindayana, dan Lodewyk Pusung. Mereka diduga menyalahgunakan anggaran MBG yang pada 2025 mencapai Rp85,27 triliun dan melonjak menjadi Rp268 triliun pada 2026. Dana tersebut dikelola melalui yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan pejabat BGN, namun banyak di antaranya tidak memenuhi syarat sebagai mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Krisna berharap permohonan JC Sony dikabulkan sehingga penyidik dapat mengembangkan kasus dan mengungkap aktor-aktor lain yang turut membebani keuangan negara. “Dengan JC ini, penyidik lebih mudah melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terafiliasi,” pungkasnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.