Media Kampung – BPJS Kesehatan memberikan pembekalan kepada 96 dokter spesialis baru Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman mereka terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelum terjun melayani pasien. Para dokter akan berperan sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) di rumah sakit.
Pentingnya Pemahaman Regulasi bagi Dokter Spesialis
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menekankan bahwa dokter spesialis memiliki peran krusial dalam menentukan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi dan sistem pelayanan BPJS Kesehatan perlu diberikan sejak dini. “Pelayanan yang berkualitas tidak hanya berorientasi pada kesembuhan pasien, tetapi juga pada kepuasan pasien selama menjalani perawatan,” ujar Prihati dalam acara di Unair, Selasa, 23 Juni 2026. Ia menambahkan, “Kalau pasien puas berarti dokternya puas, direktur rumah sakit puas, Ibu Dekan juga puas, pemerintah puas, semuanya puas. Dan JKN akan merasakan manfaatnya untuk seluruh peserta.”
Standar Layanan Sesuai Ketentuan
Prihati menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga mencakup standar layanan yang harus diberikan kepada peserta JKN sesuai ketentuan yang berlaku. “Kita melakukan semua pelayanan itu menggunakan regulasi yang ada. Anggaran atau uang kita pertanggungjawabkan satu rupiah untuk kembali kepada pelayanan kesehatan kepada peserta JKN, dengan regulasi yang ada,” tegasnya.
Dukungan dari Dekan FK Unair
Dekan Fakultas Kedokteran Unair, Prof Eighty Mardiyan Kurniawati, menilai pembekalan ini sangat penting. Menurutnya, para dokter telah dibekali ilmu klinis dan keterampilan teknis selama pendidikan, namun pemahaman mengenai sistem dan regulasi jaminan kesehatan juga tidak kalah penting dalam praktik sehari-hari. “Kami ingin membuat para PPDS yang nanti bekerja dalam rangka melayani masyarakat itu, mereka mengenal BPJS dengan segala aturannya,” kata Prof Eighty. Ia mengingatkan bahwa kurangnya pemahaman terhadap aturan dapat menimbulkan persoalan administratif maupun pelayanan di rumah sakit. “Kekhawatirannya, sudah dikerjakan ternyata tidak sesuai aturan. Jadi mungkin teman-teman sudah banyak mendengar bagaimana rumah sakit mengembalikan, karena memang mungkin yang dilakukan belum sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh jaminan kesehatan,” tuturnya.
Harapan ke Depan
Melalui kegiatan ini, para dokter spesialis baru diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi akademik dan keterampilan klinis, tetapi juga memahami regulasi jaminan kesehatan sehingga mampu memberikan pelayanan yang berkualitas bagi peserta JKN.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan