Media Kampung – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kesetaraan di tempat kerja tidak hanya soal memberikan kesempatan yang sama, tetapi juga harus menciptakan ruang aman bagi perempuan. Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-114 di Jenewa pada Kamis, 11 Juni 2026.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia pada 2025 tercatat sebesar 0,402, turun 0,019 poin dari tahun sebelumnya yang berada di angka 0,421. Meski menunjukkan perbaikan, kesenjangan gender di dunia kerja masih menjadi tantangan. Yassierli menjelaskan bahwa faktor kultural seperti norma sosial, kesenjangan upah, beban kerja domestik yang tidak dibayar, keterbatasan akses ke posisi kepemimpinan, serta kekerasan dan pelecehan di tempat kerja turut memengaruhi ketimpangan ini.

Pentingnya Ruang Aman dan Kebijakan Pendukung

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menambahkan bahwa perempuan berhak mendapatkan ruang kerja yang aman, setara, dan bermartabat. Hal ini hanya bisa terwujud jika pemerintah, pengusaha, dan pekerja membangun dialog sosial yang kuat. Kebijakan kesetaraan gender harus diterapkan dalam kehidupan kerja sehari-hari.

Pemerintah telah mengadopsi Konvensi ILO Nomor 100 tentang pengupahan setara dan Konvensi ILO Nomor 111 tentang diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan ke dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional. Selain itu, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023 mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja, dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 mengatur kesejahteraan ibu dan anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan.

Literasi Digital untuk Perempuan

Di tengah kemajuan teknologi, Yassierli juga menekankan pentingnya peningkatan literasi digital bagi perempuan guna mengurangi risiko kesenjangan gender. Ia mendorong perempuan untuk menjadi penggerak utama transformasi dunia kerja di era digital dan kecerdasan buatan (AI).

Langkah-langkah ini diharapkan mampu mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif dan aman bagi seluruh pekerja, khususnya perempuan, sejalan dengan komitmen global Indonesia dalam mencapai kesetaraan gender.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.