Media Kampung – Kementerian Kesehatan mengaktifkan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) yang tersebar di bandara, pelabuhan, dan wilayah perbatasan sebagai langkah antisipasi penyebaran Hantavirus ke Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pengawasan ketat pada pintu masuk internasional guna mencegah masuknya penyakit menular dari luar negeri.

Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, menjelaskan bahwa Balai Kekarantinaan Kesehatan memiliki peran utama dalam mendeteksi dan mencegah potensi wabah penyakit yang berasal dari luar negeri. Peningkatan kewaspadaan ini merupakan respons terhadap risiko munculnya Hantavirus yang tengah menjadi perhatian global.

Dalam pelaksanaan pengawasan, petugas BKK rutin memantau penumpang pesawat dan kapal laut yang datang dari negara dengan risiko tinggi. Pemeriksaan meliputi riwayat perjalanan, asal negara, dan kemungkinan kontak erat dengan kasus yang terinfeksi. Selain itu, suhu tubuh calon penumpang diperiksa menggunakan thermal scanner di titik-titik masuk internasional.

Andi juga menekankan pentingnya pengisian data kesehatan secara digital melalui sistem All Indonesia yang diterapkan pemerintah. Sistem ini memungkinkan deteksi dini terhadap gejala seperti demam dan gangguan pernapasan, sehingga jika ditemukan indikasi penyakit menular, petugas kesehatan dapat segera melakukan pemeriksaan lanjutan.

Pemerintah telah menyiapkan protokol rujukan bagi penumpang yang menunjukkan gejala Hantavirus atau penyakit menular lainnya, dengan mengarahkan mereka ke rumah sakit yang telah ditunjuk khusus. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penanganan dan mencegah penyebaran lebih luas di dalam negeri.

Melalui penguatan pengawasan di seluruh pintu masuk internasional, Kemenkes berharap dapat meminimalkan risiko Hantavirus masuk dan menyebar di Indonesia. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang serta menjaga kebersihan dan pola hidup sehat sebagai upaya pencegahan tambahan terhadap penyakit menular.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.