Media Kampung – 12 April 2026 | Polisi mengusut kasus bayi nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah seorang ibu melaporkan bayinya diserahkan kepada orang tak dikenal pada 8 April 2026.

Ibu korban, Nina Saleha (27), menitipkan bayinya kepada seorang perawat di poli anak saat mengurus administrasi perawatan.

Ketika Nina kembali dari lantai bawah untuk mengambil anaknya di ruang NICU, ia menemukan bayi berada di gendongan seorang wanita yang tidak dikenalnya.

Perawat yang menangani penyerahan bayi mengaku lupa mengembalikan bayi kepada ibunya, dan menegaskan tidak ada niat penculikan atau tindakan kriminal.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan insiden tersebut merupakan “kekhilafan” perawat dan menegaskan tidak ada unsur penculikan.

Polisi telah membuka penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV, serta laporan medis untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.

Manajemen RSHS melakukan kunjungan permohonan maaf kepada keluarga Nina, sekaligus mengumumkan akan melakukan evaluasi prosedur internal.

Direktur rumah sakit, Rachim Dinata, mengonfirmasi bahwa perawat yang terlibat telah dinonaktifkan, dipindahkan ke bagian non‑klien, dan diberikan Surat Peringatan (SP) satu.

“Perawatnya dinonaktifkan, dipindahkan ke bagian yang tidak melayani pasien dan mendapat SP 1,” ujar Rachim dalam wawancara radio pada 10 April 2026.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuntut sanksi tegas dan transparan, serta meminta klarifikasi bentuk hukuman yang telah diterapkan.

“Intinya ada tindakan ceroboh dari perawat. Saya akan menanyakan langsung ke manajemen terkait bentuk sanksinya,” kata Dedi dalam pernyataannya.

Herman Suryatman, Ketua DPRD Kota Bandung, menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap SOP penyerahan bayi di RSHS.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Yang utama adalah memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

SOP penyerahan bayi di rumah sakit biasanya mengharuskan konfirmasi identitas melalui gelang dan rekaman penyerahan oleh dua petugas.

Kejadian ini mengungkap kelemahan pelaksanaan SOP, terutama ketika tenaga kesehatan yang tidak khusus menangani bayi terlibat dalam proses penyerahan.

Media sosial memperlihatkan video ibu yang marah dan menanyakan mengapa identitas gelang bayi sempat dipotong oleh perawat.

RSHS berjanji meningkatkan pelatihan bagi perawat, menambah pengawasan pada titik penyerahan, serta memperketat prosedur dokumentasi.

Kemenkes menambahkan bahwa kasus ini telah dijadikan bahan evaluasi nasional untuk memperkuat standar operasional di semua rumah sakit publik.

Saat ini bayi tersebut berada dalam kondisi sehat, dan Nina Saleha menyatakan rasa lega setelah mendapat penjelasan serta permohonan maaf resmi.

Polisi tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian yang melanggar hukum, sementara RSHS terus memantau kepatuhan SOP secara berkelanjutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.