Media KampungKemenkes RI mengirim tim investigasi terpadu untuk menyelidiki penyebab kematian dokter magang Myta Aprilia Azmy di RSUD K.H. Daud Arif, Jambi.

Tim tersebut mencakup Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, Ditjen Kesehatan Lanjutan, serta ahli profesi medis.

Pernyataan resmi Kemenkes menegaskan bahwa penyelidikan akan menelaah layanan medis, beban kerja, dan pendampingan peserta magang.

Investigasi juga akan mengaudit rekam medis, proses medical check‑up, dan mengumpulkan keterangan dari keluarga, rekan sejawat, serta tenaga kesehatan yang merawat almarhumah.

Kemenkes menolak spekulasi tentang penyebab kematian hingga hasil akhir tersedia, dan menyiapkan langkah tegas bila ditemukan pelanggaran.

Direktur RSUD K.H. Daud Arif, Sahala Simatupang, menolak dugaan perundungan dan menyatakan telah memanggil dokter, komite medik, serta pihak terkait untuk keterangan.

Simatupang menambahkan bahwa Myta sudah lama mengalami sakit dan masuk rumah sakit sejak 11 Maret 2026.

Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) mengirim surat resmi kepada Kemenkes menuntut audit menyeluruh terhadap rumah sakit.

Surat IKA mengklaim Myta melaporkan gejala sesak napas dan demam tinggi, namun tetap dijadwalkan jaga malam.

Keluarga Myta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya IKA dan Kemenkes, sambil menunggu hasil investigasi resmi.

Juinaidi, perwakilan keluarga, mengatakan proses laporan sudah disampaikan ke pusat dan menunggu tindakan Kemenkes.

Ia menegaskan bahwa penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan karena keluarga tidak terlibat langsung dalam penanganan medis.

Keluarga juga menolak mengambil langkah hukum sampai investigasi selesai, memilih fokus pada proses berduka.

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menuntut audit independen, menyoroti dugaan beban kerja berlebih dan budaya perundungan di lingkungan magang.

Prof. Dr. Budi Iman Santoso, ketua MGBKI, menegaskan bahwa internship harus menjadi proses pendidikan, bukan tenaga murah.

Ia menolak praktik jam kerja tidak manusiawi, penugasan tanpa supervisi, dan victim blaming terhadap dokter magang.

MGBKI menekankan perlunya reformasi sistem pendidikan kedokteran, termasuk standar jam kerja, rasio supervisi, dan kanal pelaporan yang aman.

Menurut laporan, Myta didiagnosa TBC pada tahap akhir, namun diagnosis terlambat karena tidak dirujuk tepat waktu.

Setelah dirawat di RSUD Raden Mataher, Jambi, Mynya dipindahkan ke RS Mohammad Hoesin, Palembang, di mana ia meninggal di ruang ICU.

Kemenkes menyatakan tim akan menelusuri alur rujukan medis serta ketersediaan obat dan fasilitas penunjang.

RSUD K.H. Daud Arif menyatakan bahwa prosedur rujukan telah diikuti, namun menegaskan bahwa keputusan klinis berada di tangan dokter yang menangani.

Data resmi menunjukkan Myya memulai magang pada Agustus 2025 dan dijadwalkan selesai pada Agustus 2026, sehingga kematian terjadi di fase akhir masa magang.

Kasus ini memicu desakan organisasi profesi, termasuk IKA FK Unsri dan MGBKI, untuk meninjau kembali beban kerja dokter magang di seluruh Indonesia.

Para pakar kesehatan kerja menilai bahwa beban kerja berlebih dapat memperparah kondisi medis, terutama pada peserta magang yang masih dalam tahap belajar.

Regulasi terbaru Kemenkes mengenai jam kerja magang masih dalam penyusunan, namun kasus Myta menjadi titik tolak penting.

Dalam konferensi pers daring, Budi Iman Santoso menambahkan bahwa audit independen harus melibatkan lembaga non‑pemerintah untuk menjamin objektivitas.

Kemenkes berkomitmen melaporkan temuan lengkap kepada publik setelah investigasi selesai.

Sejauh ini, tidak ada hasil final yang dipublikasikan, namun keluarga Myta berharap agar rekomendasi perbaikan dapat segera diimplementasikan.

Kasus ini menyoroti pentingnya sistem pendampingan yang kuat bagi dokter magang, termasuk akses cepat ke layanan kesehatan bila mengalami gejala serius.

Semua pihak menunggu hasil akhir investigasi, yang diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi reformasi sistem internship kedokteran di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.