Media Kampung – Kecerdasan buatan (AI) semakin mendapat perhatian di berbagai sektor di Indonesia. Dalam sepekan terakhir, sejumlah inisiatif dan kebijakan terkait AI diumumkan, mulai dari lomba video AI untuk keamanan publik oleh Polda Jawa Timur, aturan baru penggunaan AI di e-commerce, usulan pemanfaatan AI di bidang kesehatan, hingga pengembangan standar prosesor AI oleh Intel dan AMD.

Polda Jawa Timur menjadi salah satu institusi yang aktif mendorong pemanfaatan AI. Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim menggelar Lomba Video Berbasis AI bertema ‘AI for Public Safety’ melalui ajang KREAFEST 2026. Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyatakan bahwa teknologi AI harus diarahkan pada hal-hal positif. Lomba ini menyasar pelajar, mahasiswa, komunitas kreatif, akademisi, media, dan masyarakat umum untuk menghasilkan karya digital edukatif dan inspiratif. Nanang menekankan pentingnya memberikan ruang kreatif bagi generasi muda agar potensi mereka tersalurkan secara produktif, sekaligus membantu meredam potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di ruang digital.

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026 yang mewajibkan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) atau e-commerce untuk memberikan label pada konten promosi dan rekomendasi produk yang dibuat menggunakan AI. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan bahwa penggunaan AI dalam e-commerce diperbolehkan, namun harus transparan. Konsumen berhak mengetahui jika suatu konten atau rekomendasi dibuat oleh AI. Aturan ini bertujuan melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan di platform digital.

Sementara itu, di bidang kesehatan, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengusulkan pemanfaatan AI untuk membantu mengatasi kekurangan dokter di daerah. Dalam rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan, Nihayatul menyatakan bahwa AI dapat digunakan untuk menganalisis penyakit pasien di wilayah yang minim tenaga medis. Ia mencontohkan, AI bisa menjadi alat bantu bagi tenaga kesehatan atau pasien untuk diagnosis awal, setidaknya sebagai jembatan sebelum dokter tersedia. Nihayatul mengakui bahwa pendidikan dokter membutuhkan waktu panjang, sehingga solusi jangka pendek seperti AI perlu dipertimbangkan.

Di level global, Intel dan AMD merilis standar baru bernama Advanced Computing Extensions (ACE) untuk prosesor x86. Standar ini dirancang agar CPU dapat menjalankan beban kerja AI lebih efisien, terutama untuk model AI berukuran kecil atau aplikasi yang membutuhkan respons cepat. Selama ini, pemrosesan AI identik dengan GPU, namun ACE memungkinkan CPU menangani operasi perkalian matriks—fondasi model AI—tanpa harus memindahkan data ke GPU. Langkah ini diharapkan mempercepat adopsi AI di perangkat yang tidak memiliki GPU khusus.

Berbagai perkembangan ini menunjukkan bahwa kecerdasan buatan tidak hanya menjadi tren teknologi, tetapi mulai diintegrasikan ke dalam kebijakan publik, regulasi, dan inovasi industri di Indonesia. Mulai dari keamanan publik, perdagangan elektronik, kesehatan, hingga infrastruktur komputasi, AI menawarkan potensi besar yang perlu diimbangi dengan tata kelola yang tepat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.