Media Kampung – Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, menanggapi polemik soal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dituding meminta platform memblokir konten aksi demonstrasi dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menilai jawaban Meta AI atas pertanyaan netizen tidak bisa dijadikan bukti karena hanya merangkum informasi yang beredar di media sosial.
Menurut Ismail, Meta AI sendiri telah mengonfirmasi bahwa jawaban tersebut bukan pernyataan resmi. Ia menyebut, mekanisme pemblokiran atas permintaan pemerintah memang ada dan dijelaskan Meta di laman transparansi mereka. Dalam penjelasan itu, Meta memakai label resmi berupa keterangan bahwa konten tidak tersedia di Indonesia karena mereka mematuhi permintaan hukum dari Komdigi.
“Kita perlu memisahkan dulu mana yang fakta dan mana yang tafsiran. Mekanisme pemblokiran atas permintaan pemerintah itu memang ada, dan Meta sendiri menjelaskannya di laman transparansi mereka. Labelnya juga resmi, ‘not available in Indonesia because we complied with legal request from KOMDIGI’. Jadi itu bukan karangan AI,” ujar Ismail, Jumat (23/10/2026).
Ia menambahkan, pernyataan Meta AI yang menyebut sebagian besar pemblokiran terjadi karena Komdigi merupakan generalisasi. Menurutnya, chatbot itu tidak memiliki akses ke data moderasi internal Meta. Ismail juga menyebut Meta AI kemudian meralat jawabannya dan menegaskan bahwa jawaban tersebut bukan berasal dari rilis resmi, melainkan dari pola label legal request.
“Jawaban chatbot itu bukan pernyataan resmi perusahaan. Ia hanya merangkum informasi yang beredar, lalu menyusunnya jadi jawaban yang terdengar meyakinkan,” kata Ismail. “Tapi data yang dikutipnya memang ada. Riset SAFEnet dan Remotivi juga mencatat hal tersebut. Jadi kalau mau bicara bukti, rujuklah ke riset itu, bukan ke chatbot,” imbuhnya.
Ismail juga mengingatkan bahwa AI tidak bisa menjadi rujukan akhir untuk memastikan informasi. Menurut dia, informasi tetap perlu dicek ke sumber primer.
“Prinsipnya sama seperti di dunia kesehatan. Informasi apa pun harus dicek ke sumber primer. AI boleh dipakai sebagai titik awal, tapi bukan rujukan akhir,” lanjutnya.
Terkait keluhan soal karhutla di Instagram, Ismail mengatakan publik perlu membedakan antara konten yang diblokir dan konten yang jangkauannya turun. Menurutnya, banyak keluhan yang masuk kategori kedua, dan penyebabnya bisa berbeda.
“Pertama, konten yang diblokir, artinya tidak bisa diakses sama sekali. Kedua, konten yang jangkauannya turun, artinya masih ada tapi jarang muncul. Banyak keluhan soal Karhutla itu sebenarnya masuk kategori kedua, dan penyebabnya bisa berbeda,” tambahnya.
Ismail juga menyoroti transparansi algoritma platform digital yang menurutnya masih sekitar 50 persen. Ia mengatakan aturan komunitas dan laporan per negara memang dibuka, tetapi cara sebuah konten dinaikkan atau diturunkan belum sepenuhnya transparan bagi pengguna.












