Media Kampung – Sebanyak 1.495 data pendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Batam diduga mengalami kebocoran. Data yang terekspos mencakup dokumen pribadi sensitif seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran. Temuan ini bermula dari unggahan akun media sosial X yang mengklaim berhasil mengeksploitasi celah keamanan pada portal SPMB Batam.

Akun tersebut menyebutkan bahwa portal SPMB Batam memiliki kerentanan jenis Insecure Direct Object Reference (IDOR). Kerentanan ini memungkinkan akses tidak sah ke dokumen pribadi para pendaftar. Dalam unggahannya, akun itu mengklaim telah mengunduh 445 berkas data lengkap sebagai bukti konsep (Proof of Concept). Data yang bocor meliputi Kartu Keluarga, KTP, KIA, dan akta kelahiran.

Menanggapi dugaan kebocoran ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia belum dapat memastikan apakah data tersebut benar-benar telah diambil oleh pihak tidak berwenang. “Jadi begini, itu kan masih dugaan. Belum bisa dipastikan apakah data tersebut sudah diambil,” ujar Rudi saat dikonfirmasi, Senin (15/6).

Pemerintah Kota Batam bergerak cepat dengan melibatkan tim siber yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan penelusuran. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi sumber kebocoran dan mencegah dampak lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keamanan data pribadi, terutama dokumen kependudukan seperti KTP yang kerap digunakan dalam berbagai layanan publik. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap potensi penyalahgunaan data.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.