Media Kampung – Indonesia bersama tujuh negara Arab dan Islam lainnya mengecam keras perlakuan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, terhadap para aktivis armada Global Sumud Flotilla yang berusaha menembus blokade Israel di Gaza dan kemudian ditahan oleh pasukan Israel. Tindakan Ben-Gvir dianggap melanggar hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional serta merendahkan martabat para tahanan.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia, bersama Menlu dari Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab, ditegaskan bahwa tindakan Ben-Gvir merupakan penghinaan publik yang disengaja dan serangan memalukan terhadap martabat manusia. Mereka menyatakan bahwa perilaku tersebut jelas melanggar kewajiban Israel di bawah hukum internasional, termasuk hukum humaniter serta hak asasi manusia.
Insiden ini terjadi setelah armada Global Sumud Flotilla yang terdiri atas 65 kapal berlayar dari Italia menuju Gaza untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan dicegat oleh angkatan laut Israel pada 18 Mei 2026 di perairan Mediterania. Pasukan Israel kemudian menangkap para peserta, termasuk sembilan warga negara Indonesia. Beredar video yang diunggah oleh Ben-Gvir memperlihatkan perlakuan kasar terhadap para aktivis, seperti penggelangan tangan ke belakang dan dipaksa berlutut dengan tangan terikat, yang memperkuat kecaman internasional.
Para Menlu juga mengutuk tindakan penghasutan dan kekerasan ilegal yang dilakukan Ben-Gvir dan pejabat Israel lainnya terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan. Mereka menilai aksi provokatif tersebut tidak hanya memperburuk situasi kemanusiaan, tetapi juga memicu kebencian serta ekstremisme yang menghambat upaya perdamaian berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara.
Dalam pernyataan bersama, para menteri menuntut pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan Ben-Gvir dan mendesak langkah-langkah konkret untuk mengakhiri provokasi dan pelanggaran berulang. Mereka juga menegaskan pentingnya perlindungan hak asasi manusia, perlakuan manusiawi terhadap tahanan, serta penghormatan penuh terhadap hukum internasional di wilayah Palestina yang diduduki.
Kejadian ini mendapat perhatian luas karena menunjukkan ketegangan yang terus meningkat di kawasan Timur Tengah, terutama menyangkut blokade Gaza dan hak-hak warga sipil yang terlibat dalam misi kemanusiaan. Israel sendiri telah mendepak para aktivis dari wilayahnya setelah insiden tersebut, namun kecaman internasional terhadap perlakuan yang tidak manusiawi terus berlanjut.
Itamar Ben-Gvir dikenal sebagai politikus ultranasionalis yang memimpin partai sayap kanan Otzma Yehudit dan dikenal dengan kebijakan garis kerasnya. Video yang diunggahnya di media sosial telah memicu reaksi keras dari berbagai negara, termasuk Indonesia dan tujuh negara Arab yang menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran hak asasi dalam konteks konflik yang sedang berlangsung.
Situasi ini menambah tekanan internasional agar Israel bertanggung jawab atas tindakan aparat keamanan yang dipimpinnya serta memastikan perlindungan bagi warga sipil dan tahanan sesuai hukum internasional. Para negara tersebut menyerukan agar provokasi dan tindakan merendahkan martabat manusia tidak lagi terulang dan menghambat proses perdamaian yang tengah diupayakan di wilayah tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan