Media Kampung – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17–18 Juni 2026. Kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive menjaga inflasi tetap dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk merespons dinamika global yang masih tidak pasti, termasuk ketegangan geopolitik dan potensi kebijakan moneter ketat di Amerika Serikat. Selain menaikkan BI Rate, BI juga menyesuaikan suku bunga deposit facility menjadi 4,75% dan suku bunga lending facility menjadi 6,50%.
Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, BI telah tiga kali menaikkan suku bunga dengan total kenaikan mencapai 100 bps. Pertama, sebesar 50 bps menjadi 5,25% pada 20 Mei 2026, kemudian 25 bps menjadi 5,50% pada 9 Juni 2026, dan terakhir 25 bps menjadi 5,75% pada 18 Juni 2026.
Ekonom CIMB Niaga, Mika Martumpal, menilai kenaikan BI Rate yang dibarengi peningkatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) akan membantu menjaga stabilitas rupiah dan memperkuat kepercayaan investor. Sementara itu, Ekonom Bank Danamon Hosianna Evalita Situmorang menyebut langkah BI bersifat pre-emptive untuk menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian global.
Kenaikan suku bunga ini berdampak pada masyarakat dan dunia usaha. Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan bahwa kenaikan suku bunga acuan akan mendorong perbankan menyesuaikan bunga kredit secara bertahap, baik untuk kredit modal kerja maupun kredit investasi. Hal ini berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat karena beban cicilan rumah, kendaraan, dan kredit konsumsi meningkat.
Di sisi lain, tim makro Samuel Sekuritas Indonesia mencatat bahwa siklus kenaikan suku bunga mulai memberikan dukungan bagi rupiah. Pada 17 Juni 2026, rupiah menguat ke level Rp17.730 per dolar AS, atau sekitar 0,76% lebih kuat dibandingkan akhir Mei 2026. Kenaikan suku bunga domestik juga diperkirakan mendorong masuknya dana asing ke pasar obligasi pemerintah dan aset berdenominasi rupiah lainnya.
Kepala Departemen Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan Bank Permata Faisal Rachman menambahkan bahwa kenaikan suku bunga ini mencerminkan langkah pre-emptive untuk memitigasi risiko naiknya premi risiko pada aset keuangan Indonesia. Meski ada sedikit peredaan ketegangan geopolitik berkat perjanjian damai AS-Iran, kesepakatan tersebut masih rapuh karena isu program nuklir Iran belum terselesaikan.
Dengan total kenaikan 100 bps dalam sebulan, BI Rate kini berada di level tertinggi sejak April 2025. Peluang kenaikan lebih lanjut masih terbuka, terutama jika kebijakan moneter AS terus bergerak lebih ketat. BI berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah stabilisasi nilai tukar dan menjaga inflasi tetap terkendali.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan