Media Kampung – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai berdampak pada layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah mengurangi takaran obat bagi pasien sebagai respons atas kenaikan harga obat-obatan yang diperkirakan mencapai 15 hingga 20 persen.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Muhammad Faridzi Fikri, mengungkapkan pihaknya telah menerima informasi dari distributor mengenai potensi kenaikan harga obat dalam waktu dekat. Meskipun belum ada rincian resmi, kenaikan harga diperkirakan terjadi karena sebagian besar bahan baku obat masih bergantung pada impor. Obat-obatan yang menggunakan bahan baku impor diprediksi akan terdampak lebih besar dibandingkan produk lokal.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, RSUD Tigaraksa telah menyiapkan stok cadangan obat hingga enam bulan ke depan. Kebutuhan obat untuk tahun anggaran 2026 sebagian besar telah dibelanjakan sebelum adanya informasi kenaikan harga. Selain itu, rumah sakit juga akan melakukan efisiensi pada pos anggaran non-prioritas jika kenaikan harga benar-benar terjadi.
Menurut Fikri, kelompok obat yang berpotensi mengalami kenaikan harga antara lain antibiotik serta obat untuk penyakit tidak menular seperti hipertensi dan kanker. Sementara itu, obat-obatan umum seperti vitamin, obat sakit kepala, dan obat dasar lainnya diperkirakan relatif aman karena sebagian besar sudah diproduksi di dalam negeri. Ia juga memastikan peserta BPJS Kesehatan tidak akan terdampak langsung karena biaya pengobatan tetap ditanggung melalui skema pembiayaan BPJS.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyesuaian distribusi obat di seluruh puskesmas. Salah satu langkah yang diambil adalah mengurangi jumlah obat yang diberikan kepada pasien dalam satu kali kunjungan. Jika biasanya pasien diberikan obat untuk 10 hari, ke depan akan dikurangi menjadi lima hari. Pasien diminta melakukan kontrol ulang lebih cepat untuk mendapatkan obat lanjutan.
Hendra menegaskan kebijakan tersebut tidak akan mengurangi efektivitas pengobatan. Kebijakan ini akan diberlakukan selama harga obat masih mengalami kenaikan. Jika kondisi harga kembali normal atau anggaran telah disesuaikan, pemberian obat akan kembali seperti semula.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan