Media Kampung – Jakarta – Keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen dinilai mampu menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi, meskipun berpotensi menekan konsumsi masyarakat dan dunia usaha. Dosen Keuangan dan Perbankan Institut Teknologi dan Sains Mandala Jember, Mustofa, menilai kebijakan moneter ini membawa dampak luas bagi perekonomian.
Menurut Mustofa, kenaikan suku bunga acuan berpotensi meningkatkan bunga pinjaman di berbagai sektor, seperti kredit perumahan, kendaraan, dan modal usaha. Hal ini dapat memicu masyarakat untuk melakukan penghematan belanja atau mengalihkan konsumsi ke sektor lain karena harus membayar bunga pinjaman lebih mahal. “Ini tentu akan membuat masyarakat melakukan penghematan belanja atau konsumsi ke sektor lain. Karena harus membayar bunga pinjaman lebih mahal,” ujar Mustofa dalam dialog bersama Pro3 RRI, Rabu, 10 Juni 2026.
Di sisi lain, kenaikan suku bunga dinilai mampu memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Imbal hasil instrumen keuangan domestik menjadi lebih menarik bagi investor, sehingga dapat mendorong aliran modal masuk. Mustofa juga menekankan bahwa suku bunga yang lebih tinggi membantu mengendalikan peredaran uang di masyarakat, yang pada akhirnya meredam tekanan inflasi dan menjaga harga kebutuhan pokok tetap terjangkau.
Meskipun demikian, Mustofa mengingatkan bahwa kebijakan moneter perlu didukung langkah fiskal yang tepat. Insentif dan bantuan sosial dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat agar pertumbuhan ekonomi tidak terganggu. “Hal ini untuk tetap menjaga daya beli atau konsumsi masyarakat tetap terjaga. Sehingga pertumbuhan ekonomi tak terganggu,” katanya.
Kenaikan BI Rate menjadi 5,50 persen merupakan respons terhadap tekanan inflasi dan pelemahan rupiah. Dengan langkah ini, Bank Indonesia berharap dapat menjaga stabilitas harga dan nilai tukar, meskipun harus diimbangi dengan stimulus fiskal untuk melindungi konsumsi domestik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.




