Media Kampung – Penggunaan dana hasil sitaan korupsi dinilai penting untuk memperkuat layanan publik di Indonesia, khususnya dalam memperbaiki fasilitas pendidikan dan kesehatan. Dana sebesar Rp10 triliun yang berasal dari aset negara disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diarahkan untuk renovasi sekolah dan puskesmas yang selama ini tertunda pembangunannya.

Oce Madril, mantan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), menegaskan bahwa alokasi dana tersebut harus tepat sasaran dan dikelola dengan transparan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat sepanjang proses pemanfaatan dana agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran kembali.

“Alokasi 10 triliun rupiah dari hasil sitaan korupsi harus dimanfaatkan tepat. Sekolah dan puskesmas membutuhkan perbaikan segera dan terukur,” ujar Oce dalam dialog di Pro3 RRI pada Rabu, 20 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam mengelola dana tersebut sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara bisa terjaga.

Oce juga menyoroti perlunya pembentukan lembaga khusus yang bertugas mengelola dana sitaan korupsi ini. Dengan adanya lembaga tersebut, pengelolaan aset diharapkan lebih profesional dan terkontrol. Selain itu, keterlibatan aparat penegak hukum dalam pengelolaan dana sangat penting untuk mengurangi risiko kebocoran dan penyimpangan penggunaan anggaran.

“Pengelolaan terpadu akan memperkecil risiko kebocoran anggaran negara. Setiap rupiah harus dialokasikan sesuai kebutuhan masyarakat,” lanjutnya. Ia juga menegaskan pentingnya pendataan lengkap calon penerima bantuan renovasi demi menentukan prioritas pembangunan secara objektif dan terukur. Evaluasi berkala selama pelaksanaan program juga diperlukan untuk mencegah konflik kepentingan dalam distribusi dana.

Instruksi untuk melakukan revitalisasi besar-besaran pada fasilitas kesehatan dasar di tingkat nasional datang langsung dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan perbaikan pada sekitar 10 ribu puskesmas yang berada di wilayah terpencil. Instruksi ini disampaikan saat penyerahan aset negara senilai Rp10,27 triliun di Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026, yang merupakan hasil sitaan dari Satgas PKH.

Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan dasar yang selama ini kurang mendapat perhatian. Perbaikan sekolah dan puskesmas dianggap menjadi prioritas utama agar fasilitas tersebut bisa memberikan layanan optimal kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang selama ini mengalami keterbatasan fasilitas.

Dengan pengelolaan yang transparan dan pengawasan ketat, dana sitaan korupsi diharapkan menjadi sumber pembiayaan yang efektif dalam memperkuat layanan publik nasional. Hal ini sekaligus menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen serius dalam memberantas korupsi sekaligus memulihkan aset negara demi kesejahteraan masyarakat luas.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.