Media Kampung – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menurunkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas untuk periode kedua Mei 2026. Penurunan ini sejalan dengan penguatan nilai dolar Amerika Serikat dan naiknya imbal hasil obligasi pemerintah AS yang mempengaruhi pasar emas global.

HPE emas pada periode kali ini ditetapkan sebesar 150.555,29 dolar AS per kilogram, mengalami penurunan sekitar 1,72 persen dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, Harga Referensi emas turun menjadi 4.682,80 dolar AS per troy ounce, berlaku mulai 15 hingga 31 Mei 2026.

Tommy Andana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, menerangkan bahwa penguatan dolar AS menjadi faktor utama penurunan harga tersebut. Selain itu, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS membuat aset berbunga lebih diminati dibandingkan emas yang tidak memberikan imbal hasil langsung.

“Penurunan HPE dan HR emas terjadi karena penguatan dolar AS serta kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS yang membuat investor lebih tertarik pada aset berbunga dibandingkan emas sebagai aset tanpa hasil,” kata Tommy di Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026.

Dia menambahkan, pasar emas dunia saat ini sedang mengalami fase koreksi dan konsolidasi sehingga mendorong para investor melakukan aksi ambil untung atau profit taking. Hal ini turut memengaruhi harga emas di pasar internasional dan berdampak pada penetapan harga patokan ekspor di dalam negeri.

Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui koordinasi berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Proses ini bertujuan untuk memastikan harga yang ditetapkan sesuai dengan kondisi pasar terkini dan kebijakan nasional.

Dasar hukum penetapan harga ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1343 Tahun 2026 yang mengatur harga patokan ekspor dan harga referensi atas produk pertambangan yang dikenai bea keluar. Kebijakan ini penting untuk menjaga stabilitas dan daya saing ekspor emas Indonesia.

Dengan kondisi pasar yang terus berubah, pemerintah tetap memantau perkembangan harga emas global dan faktor-faktor yang mempengaruhinya agar penetapan harga patokan ekspor dapat mencerminkan situasi terkini dan mendukung pelaku usaha di sektor pertambangan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.