Media Kampung – Permintaan aset aman meningkat, sehingga Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas yang lebih tinggi pada awal Mei 2026. Penetapan ini mencerminkan lonjakan minat investor global terhadap emas sebagai safe‑haven.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, mengumumkan HPE emas kini berada pada level 153.194,87 dolar Amerika Serikat per kilogram, berlaku mulai 1 hingga 14 Mei 2026. Kenaikan sebesar 3,83 % dibandingkan periode sebelumnya didorong oleh peningkatan permintaan global.

“Selama periode pengumpulan data, harga emas naik sebesar 3,83 persen karena investor mencari perlindungan nilai di tengah ketidakpastian internasional,” ujar Tommy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 30 April 2026. Ia menegaskan bahwa tren ini diperkirakan akan berlanjut selama tahun ini.

Selain HPE, Harga Referensi (HR) emas juga mengalami lonjakan menjadi 4.764,90 dolar Amerika Serikat per troy ounce. Peningkatan ini mencerminkan penyesuaian pasar internasional terhadap nilai tukar dan biaya produksi yang lebih tinggi.

Sebelum penyesuaian, HR emas berada pada 4.589,33 dolar per ounce, sehingga kenaikan terbaru mencatat selisih 175,57 dolar. Selisih ini mengindikasikan tekanan beli yang signifikan dari institusi keuangan dan dana pensiun.

Penetapan nilai jual komoditas tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1030 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi. Regulasi ini mengatur kewajiban pembayaran bea keluar bagi produk pertambangan tertentu.

Pasar emas mengalami fase pemulihan setelah koreksi harga pada kuartal sebelumnya, dipicu oleh ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter di beberapa negara utama. Sentimen positif ini memperkuat posisi emas sebagai instrumen lindung nilai.

Proses penetapan HPE dan HR melibatkan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian. Koordinasi ini menjamin kebijakan yang transparan dan responsif terhadap dinamika pasar.

Data harga yang menjadi acuan diambil langsung dari London Bullion Market Association (LBMA), bursa internasional yang menjadi standar global bagi perdagangan emas. Input teknis dari Kementerian ESDM menjadi dasar perhitungan akhir.

Para pelaku pasar, terutama bank sentral dan manajer aset, mencatat bahwa kenaikan HPE dan HR dapat meningkatkan arus masuk investasi ke sektor pertambangan domestik, sekaligus memperkuat cadangan devisa negara.

Ke depan, pihak Kemendag menegaskan akan terus memantau kondisi pasar global serta faktor geopolitik yang dapat memengaruhi permintaan aset aman. Kebijakan penyesuaian selanjutnya akan didasarkan pada data kuantitatif dan konsultasi dengan stakeholder.

Hingga saat ini, peningkatan harga emas telah tercermin dalam laporan perdagangan harian, dan diperkirakan akan berlanjut hingga akhir tahun 2026 seiring dengan ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.