Media Kampung – Grab Indonesia menyatakan kesiapan menanggapi potongan tarif ojol 8% yang dijanjikan Presiden Prabowo dalam rangka Hari Buruh 2026.
Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2026 menegaskan akan menurunkan komisi aplikasi transportasi online dari 20% menjadi di bawah 10%, tepatnya 8%, serta meningkatkan bagian pendapatan driver menjadi minimal 92%.
Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengonfirmasi perusahaan masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden agar dapat meninjau detail arahan tersebut.
“Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami menghormati arahan Presiden dan berkomitmen mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Neneng dalam pernyataan resmi pada Jumat, 1 Mei 2026.
Perubahan struktur komisi tersebut dianggap perubahan mendasar pada cara platform digital berfungsi sebagai marketplace, sehingga Grab harus menyesuaikan model bisnisnya.
Perpres No.27 Tahun 2026 tentang perlindungan transportasi online juga mencakup jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, dan asuransi bagi para driver.
Dengan penurunan potongan menjadi 8%, bagian pendapatan driver diproyeksikan naik dari sekitar 80% menjadi minimal 92%, meningkatkan daya beli dan kesejahteraan mereka.
Grab menegaskan akan berkolaborasi dengan pemerintah, asosiasi driver, dan pemangku kepentingan lain untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut secara terpadu.
Sejak masuk ke Indonesia, Grab telah mendampingi jutaan mitra driver dan pelaku UMKM, menyediakan platform yang memfasilitasi pertumbuhan ekonomi digital.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen sekaligus memastikan keberlanjutan industri transportasi online.
Perusahaan mencatat tantangan dalam menyeimbangkan penurunan komisi dengan biaya operasional, sehingga monitoring berkelanjutan diperlukan.
Grab berjanji akan terus memantau dampak kebijakan, melakukan penyesuaian tarif, dan melaporkan hasil kepada otoritas terkait.
Di samping itu, inisiatif Grab di Filipina yang menggerakkan dana Bayanihan sebesar P350 juta menunjukkan komitmen regional perusahaan dalam mendukung resilien ekonomi driver.
Saat ini, Grab Indonesia menunggu publikasi resmi Perpres sebelum menerapkan potongan tarif ojol 8% secara penuh, sambil terus berkoordinasi dengan regulator.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan