Media Kampung – Kenaikan harga minyak goreng kini menjadi sorotan utama setelah lonjakan biaya kemasan plastik menambah beban produsen, sementara konflik geopolitik di Timur Tengah memperparah situasi pasar domestik.

Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang memicu penutupan Selat Hormuz mengakibatkan harga energi fosil dunia hampir dua kali lipat, dari sekitar US$60 menjadi lebih dari US$110 per barel.

Kenaikan harga energi fosil berdampak langsung pada produk turunannya, termasuk plastik; biaya produksi kemasan plastik naik signifikan, memaksa pelaku industri minyak goreng menyesuaikan harga jual.

“Harga energi fosil dunia meningkat drastis, sehingga semua produk turunan seperti plastik mengalami kenaikan,” ujar Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif PASPI, dalam siaran pers tanggal 23 April 2026.

Data pasar menunjukkan harga minyak goreng premium naik dari Rp21.166 menjadi Rp21.793 per liter, sementara minyak goreng curah meningkat dari Rp17.790 menjadi Rp19.486 per liter; sebaliknya, MGS MinyaKita turun dari Rp16.865 menjadi Rp15.949 per liter.

Terdapat tiga varian utama minyak goreng sawit di Indonesia: MGS premium dengan merek beragam, MGS MinyaKita yang menyasar rumah tangga berpendapatan rendah, serta MGS curah yang melayani industri pangan.

Pemerintah mengendalikan harga dan ketersediaan MGS MinyaKita melalui kebijakan DMO, penyaluran D1/D2, serta penetapan HET, sementara segmen premium dan curah tetap mengikuti mekanisme pasar.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah telah mengamankan pasokan naphtha impor untuk menjaga produksi plastik tetap berjalan, serta berkoordinasi dengan produsen agar rantai pasok tidak terputus.

Di wilayah perbatasan Nunukan, ketersediaan minyak goreng menipis; harga Minyakita 1 liter melambung menjadi Rp17.000‑Rp18.000, sedangkan produk Malaysia naik menjadi Rp23.000 per liter.

Menurut SP2KP Kementerian Perdagangan, rata‑rata nasional pada 20‑21 April 2026 mencatat harga premium Rp21.755‑Rp21.796 per liter, curah Rp19.467‑Rp19.473 per liter, dan MinyaKita Rp15.980‑Rp15.942 per liter.

Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng, mengurangi daya beli rumah tangga, khususnya kelompok ekonomi kecil, dan menuntut respons cepat pemerintah.

Walaupun pasokan minyak goreng domestik masih aman, tekanan biaya produksi akibat plastik dan fluktuasi harga energi tetap menjadi faktor utama yang dapat memicu inflasi lebih lanjut.

Kebijakan DMO, penyesuaian HET, serta optimalisasi instrumen fiskal diperkirakan menjadi kunci menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam jangka menengah.

Pengguna disarankan memantau perkembangan harga secara berkala, sementara otoritas diharapkan terus mengintervensi untuk mencegah beban berlebih pada konsumen.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.