Media Kampung – Pemkab Bondowoso tengah menghadapi beban berat dalam memperbaiki jembatan yang rusak, sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas menghalangi penanganan instan. Masyarakat menuntut perbaikan cepat, namun prosedur keuangan daerah menuntut proses yang lebih panjang.

Dhafir menegaskan, ‘APBD tidak serta-merta mengalokasikan dana langsung saat jembatan ambruk; proses perencanaan, penganggaran, dan pembahasan di DPRD harus dilalui terlebih dahulu.’ Pernyataan ini menegaskan pentingnya prosedur fiskal dalam proyek infrastruktur.

Salah satu contoh adalah Jembatan Sentong di Nangkaan yang sudah masuk dalam APBD 2026, namun kewenangan perbaikan berada pada pemerintah provinsi karena termasuk jalan provinsi. Oleh karena itu, pendanaan untuk Sentong dibahas pada rapat provinsi tahun 2025 dan dilaksanakan pada 2026.

Untuk jembatan yang berada di bawah kewenangan kabupaten, prosesnya tetap harus melewati tahapan perencanaan, alokasi anggaran, hingga persetujuan DPRD. Hal ini menyebabkan penundaan perbaikan terutama bila kerusakan terjadi di akhir tahun fiskal.

Contoh lain adalah Jembatan Wonoboyo yang putus pada akhir Desember, namun tidak dapat diperbaiki segera karena anggaran tahun baru belum tersedia. Dhafir menjelaskan bahwa perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan.

‘Tidak mungkin jembatan ambruk di bulan Desember langsung dibangun pada awal tahun anggaran; harus menunggu perubahan anggaran,’ ujarnya. Pernyataan ini menyoroti keterbatasan fleksibilitas anggaran daerah dalam menghadapi situasi darurat.

Jembatan Jumpong diperkirakan memerlukan dana sekitar enam miliar rupiah, jumlah yang dianggap besar bagi anggaran terbatas Pemkab Bondowoso. Kebutuhan dana tersebut memaksa pemerintah kabupaten mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah pusat maupun provinsi.

Pemkab Bondowoso telah menyiapkan proposal bantuan, menyertakan analisis biaya-manfaat dan urgensi sosial ekonomi bagi wilayah sekitarnya. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pencairan dana eksternal untuk menyelesaikan proyek secara tepat waktu.

Sementara menunggu alokasi anggaran, pemerintah kabupaten memprioritaskan pembangunan jembatan darurat yang bersifat sementara, guna memastikan mobilitas penduduk tidak terhambat. Struktur darurat ini dirancang untuk menahan beban lalu lintas hingga perbaikan permanen selesai.

Keterbatasan fiskal daerah memaksa Pemkab Bondowoso menilai prioritas proyek secara ketat, menempatkan jembatan yang melintasi jalur utama di urutan pertama. Pendekatan bertahap ini mencerminkan tanggung jawab pengelolaan keuangan publik dan akuntabilitas kepada DPRD.

Hingga kini, beberapa jembatan darurat telah selesai dibangun, sementara proses pengesahan tambahan anggaran untuk jembatan permanen masih berlangsung di rapat DPRD. Pemerintah berharap keputusan akhir dapat mempercepat rehabilitasi jaringan jembatan di seluruh Kabupaten Bondowoso.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.