Media Kampung – Kepemimpinan kolektif kolegial menjadi penopang utama dalam menjaga arah gerak dakwah Muhammadiyah, sebagaimana ditunjukkan oleh praktik historis sejak era Abdul Rozak Fachrudin hingga kini.
Selama masa kepemimpinan Abdul Rozak Fachrudin pada periode 1968‑1990, sistem kolektif kolegial yang melibatkan seluruh jajaran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terbukti menghasilkan keputusan yang konsisten dan berorientasi pada kepentingan umat.
Struktur PP pada masa itu menitikberatkan pada musyawarah terbuka, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang setara dan bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan dakwah.
Pendekatan tersebut memungkinkan terciptanya sinergi antara pimpinan pusat dan cabang, sehingga program-program keagamaan dapat disebarluaskan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Ketua Lembaga Resiliensi Bencana (LRB) sekaligus Sesepuh Kampung Kauman, Budi Setiawan, menegaskan bahwa “kesuksesan kepemimpinan di Muhammadiyah tidak lepas dari semangat kolektif yang menekankan kebersamaan dan musyawarah dalam setiap langkah”.
Contoh konkret dari mekanisme kolektif terlihat ketika PP memutuskan program pendidikan dakwah pada tahun 1975, di mana usulan dari cabang Jawa Timur diintegrasikan dengan masukan dari cabang Sumatera Barat melalui rapat pleno.
Keputusan tersebut tidak hanya memperkuat jaringan pendidikan, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki di antara anggota organisasi, yang kemudian meningkatkan partisipasi aktif dalam kegiatan sosial.
Pada Senin (20/4) dalam Pengajian Malam Selasa (PMS), Budi Setiawan kembali menyoroti pentingnya kolektivitas dalam menanggapi tantangan modern, mengingat perubahan demografis dan digitalisasi dakwah.
Pengamatan ini relevan bagi Yogyakarta, kota tempat Budi Setiawan berdomisili, karena wilayah tersebut menjadi pusat pergerakan intelektual Islam yang membutuhkan koordinasi terpusat namun inklusif.
Meskipun tantangan zaman seperti radikalisasi dan persaingan media sosial meningkat, sistem kolektif kolegial tetap menjadi fondasi yang fleksibel, memungkinkan adaptasi kebijakan secara cepat melalui forum-forum internal.
Ke depan, PP Muhammadiyah berkomitmen memperkuat mekanisme musyawarah digital, sehingga keputusan kolektif dapat diambil secara real‑time tanpa mengorbankan prinsip kebersamaan yang telah terbukti efektif.
Kondisi terbaru menunjukkan bahwa semua cabang wilayah telah mengadopsi platform daring untuk rapat kolektif, menandakan kelanjutan tradisi kepemimpinan kolektif dalam era digital.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan