DPRD Banyuwangi Desak Revisi Aturan Pupuk Bersubsidi, Ini Alasannya
Banyuwangi – Pasokan pupuk bersubsidi yang kerap dikeluhkan petani mendorong Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, mendesak pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Regulasi tersebut mengatur tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
“Revisi Permentan ini perlu segera dilakukan agar persoalan pupuk di tingkat petani bisa teratasi,” tegas Michael, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi.
Michael menjelaskan bahwa Permentan tersebut membatasi alokasi pupuk urea bersubsidi hanya 2,5 kuintal per hektar. Padahal, kebutuhan riil petani untuk satu hektar lahan padi bisa mencapai 4 kuintal, bahkan lebih. “Petani itu butuh minimal 4 kuintal per hektar, ada yang 5 kuintal, kalau jagung malah bisa sampai 1 ton,” ungkapnya.
Perbedaan antara alokasi dan kebutuhan riil inilah yang sering menimbulkan kesalahpahaman di kalangan petani. Ketika mereka hanya mendapatkan 2,5 kuintal, sementara kebutuhannya 4 kuintal, muncullah persepsi kelangkaan pupuk. “Kita perlu turun bersama Dinas Pertanian untuk menjelaskan aturan ini kepada petani,” tambah Michael.
Selain itu, Michael juga menyoroti rendahnya kesadaran petani untuk mendaftarkan kebutuhan pupuk mereka melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Padahal, alokasi pupuk subsidi dari pemerintah disalurkan berdasarkan data RDKK. “Petani banyak yang malas daftar RDKK karena kebiasaan lama. Sekarang administrasinya sudah bagus, pakai foto, pakai NIK. Kalau tidak daftar, ya tidak dapat pupuk. Jadi, ini bukan hanya soal kebijakan pemerintah, tapi juga kesadaran petani,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Manajer Penjualan Jatim 3 Pupuk Indonesia, Sri Purwanto, menyatakan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk Banyuwangi tahun 2025 sebesar 85 persen dari yang diajukan dalam RDKK. Total alokasi untuk Banyuwangi tahun ini adalah 43.824 ton urea dan 35.276 ton NPK.
“Pupuk Indonesia sebagai operator berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pupuk tersebut,” ujar Sri.
Ia menjelaskan bahwa pada Januari ini, stok pupuk subsidi di kios-kios sudah tersedia, dengan rincian 1.300 ton urea dan 990 ton NPK. Stok ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan di awal musim tanam.
Sri menambahkan bahwa penambahan alokasi masih dimungkinkan jika alokasi 85 persen tersebut dirasa kurang. Dinas Pertanian bisa mengajukan penambahan alokasi berdasarkan penyerapan petani. “Kalau penyerapan di semester pertama sudah 85 persen, nanti dinas bisa mengajukan permohonan penambahan,” jelasnya.



