Media KampungBupati Sidoarjo Subandi mengeluarkan seruan resmi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga ketua RT dan RW untuk bergabung sebagai anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini bertujuan memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

Seruan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor SE 500.37339438.1.2.22026 tentang Partisipasi dalam Keanggotaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Surat itu ditujukan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, mulai dari sekretariat daerah, perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, hingga ketua RT dan RW se-Kabupaten Sidoarjo.

Komitmen Langsung dari Bupati

Subandi menegaskan bahwa dukungan terhadap KDMP tidak hanya bersifat kebijakan, tetapi juga partisipasi langsung sebagai anggota. Bahkan, dirinya bersama keluarga berkomitmen menjadi anggota KDMP di desa tempat tinggalnya. “Saya dan keluarga juga akan menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih di desa kami,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Subandi, keterlibatan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperkuat keberadaan koperasi sebagai penggerak ekonomi desa. “Dukungan semua pihak diperlukan agar Koperasi Desa Merah Putih di Sidoarjo bisa tumbuh dan mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Perlu pula langkah terobosan yang inovatif dan nyata,” tambahnya.

Pasar Murah sebagai Langkah Konkret

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Sidoarjo menggagas penyelenggaraan pasar murah yang melibatkan Bulog Sidoarjo dan sejumlah pabrik gula di wilayah setempat. Program ini diharapkan menjadi sarana sosialisasi koperasi sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Subandi menekankan bahwa harga kebutuhan pokok yang dijual melalui koperasi harus berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. “Harga sembako harus di bawah HET supaya masyarakat desa terbantu dan dagangan koperasi bisa laku,” tegasnya.

Rapat Koordinasi Percepatan Penguatan

Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin, 15 Juni 2026, hadir sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim), Forum KDMP Sidoarjo, serta jajaran Forkopimda. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah percepatan penguatan koperasi desa sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Subandi menambahkan, sinergi seluruh elemen menjadi kunci keberhasilan program KDMP. Menurutnya, keberadaan koperasi desa merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menggerakkan perekonomian masyarakat dari tingkat bawah. “Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu upaya menggerakkan perekonomian masyarakat desa,” pungkasnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.