Media Kampung – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan rehabilitasi dan optimalisasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pungka sebagai bagian dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semongkat di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan akses air minum yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat di sejumlah desa di wilayah tersebut, sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 6 mengenai air bersih dan sanitasi.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa penyediaan air bersih menjadi prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya penggunaan air secara efisien agar sumber daya ini tetap tersedia untuk generasi mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan melalui pesan yang dirilis humas setelah acara pada Selasa, 19 Mei 2026.

Rehabilitasi IPA Pungka mencakup peningkatan kapasitas pengolahan air hingga 150 liter per detik, perbaikan reservoar dan jaringan perpipaan internal, serta pembangunan fasilitas pendukung lainnya. Sistem ini akan melayani 29 desa di lima kecamatan yaitu Kecamatan Sumbawa, Labuhan Badas, Unter Iwes, Moyo Utara, dan Moyo Hilir. SPAM Semongkat memanfaatkan sumber air baku dari Sungai Semongkat dengan kapasitas mencapai 165 liter per detik yang dialirkan ke IPA Pungka melalui pipa transmisi gravitasi sepanjang total 16 kilometer.

Setelah proses pengolahan, air bersih disimpan di tiga unit reservoir berkapasitas 500 hingga 600 meter kubik sebelum didistribusikan ke jaringan utama dan akhirnya sampai ke sambungan rumah yang saat ini mencapai 12.510 unit. Optimalisasi ini bertujuan memperkuat kapasitas PDAM Batulanteh yang selama ini belum mampu menjangkau seluruh wilayah akibat keterbatasan pasokan air.

Dengan adanya perbaikan dan penambahan fasilitas di SPAM Semongkat, distribusi air diharapkan menjadi lebih andal dengan tekanan yang stabil serta cakupan layanan yang terus meluas seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat di Pulau Sumbawa. Infrastruktur ini juga akan mengurangi ketergantungan pada sumber air yang kualitasnya belum memenuhi standar kelayakan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung target nasional dalam penyediaan akses air minum yang aman dan berkelanjutan, sesuai dengan agenda SDGs 6. Kementerian PU terus memantau dan mengupayakan pengembangan infrastruktur air bersih di daerah-daerah terpencil agar masyarakat mendapatkan layanan yang memadai dan berkualitas.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.