Media Kampung – Pemerintah Thailand resmi menyetujui pengurangan masa tinggal bebas visa untuk wisatawan asing dari lebih 90 negara. Keputusan ini diambil oleh kabinet Thailand pada Selasa, 19 Mei 2026, sebagai langkah pembaruan aturan imigrasi dan peningkatan keamanan nasional.
Selama ini, Thailand memberikan fasilitas bebas visa selama 60 hari sejak Juli 2024 untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata pascapandemi. Namun, aturan baru ini mengubah masa tinggal tersebut menjadi 30 hari untuk sebagian besar negara, dengan beberapa warga negara hanya mendapatkan izin tinggal selama 15 hari.
Kebijakan ini mencakup negara-negara seperti Amerika Serikat, Israel, dan negara-negara anggota kawasan Schengen di Eropa. Pemerintah Thailand mengungkapkan bahwa sistem visa bebas 60 hari sebelumnya telah disalahgunakan oleh sejumlah pihak tertentu, sehingga perlu adanya pembatasan untuk menghindari penyalahgunaan.
Fokus utama pemerintah dalam perubahan ini adalah peningkatan aspek keamanan nasional. Pejabat Thailand menyatakan bahwa aturan lama memberikan celah bagi aktivitas ilegal, termasuk bisnis pasar abu-abu, pekerja asing tanpa izin, serta operasi penipuan daring. Mereka menilai bahwa masa tinggal 30 hari sudah cukup untuk wisatawan yang datang dengan tujuan berlibur.
Perubahan kebijakan ini muncul setelah serangkaian penangkapan besar yang melibatkan warga asing terkait kasus perdagangan narkoba, penyelundupan manusia, dan pengelolaan bisnis tanpa izin seperti hotel dan sekolah bahasa. Menteri Luar Negeri Thailand, Sihasak Phuangketkeow, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak ditujukan untuk negara tertentu, melainkan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan sistem visa.
Selain itu, Thailand juga membatasi maksimal dua kali masuk bebas visa melalui jalur darat dalam satu tahun kalender bagi kategori standar 30 hari. Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti penerapan aturan baru tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan