Media Kampung – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menyandang gelar adat ‘Baginda Pemuka Bangsa’ dalam sebuah prosesi khidmat di Kedaton Keagungan, Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026). Gelar kehormatan ini diberikan oleh lima kerajaan adat Lampung sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian Jokowi selama dua periode memimpin Indonesia.
Dalam rangkaian acara, Jokowi menjalani ritual menginjak kepala kerbau saat duduk di kursi adat Panca Haji. Simbolisasi ini menjadi bagian dari pengukuhan gelar adat yang sarat makna filosofis. Sebelumnya, ia disambut dengan payung adat berwarna kuning, merah, dan putih, serta iringan para tokoh adat dan masyarakat yang telah menanti.
Jokowi mengenakan pakaian adat Lampung berwarna kuning keemasan yang dipadukan dengan kain tapis dan penutup kepala khas Lampung. Seluruh tahapan prosesi berlangsung sakral, mulai dari penyambutan, pembacaan titah adat, hingga penyematan gelar. Usai penyematan, Jokowi bersama para tokoh adat mengikuti Tari Ngigel, kemudian rombongan melanjutkan kunjungan ke Museum Kedatun Keagungan Lampung.
Mawardi Harirama, perwakilan Sultan Seghayo Dipuncak Nur, menjelaskan bahwa gelar ‘Baginda Pemuka Bangsa’ merupakan penghormatan masyarakat adat Lampung kepada Jokowi. Setiap pemberian gelar adat di Keraton Kagungan Lampung selalu disertai doa-doa adat yang mengandung makna filosofis. Prosesi ini juga mencerminkan nilai Piil Pesenggiri, khususnya Nemui Nyimah, yang menekankan penghormatan kepada tamu dan mempererat tali silaturahmi.
Mawardi menambahkan, tradisi pemberian gelar adat yang dahulu dilaksanakan secara sederhana kini dikembangkan menjadi prosesi budaya sebagai upaya pelestarian adat Lampung. Dari sudut pandang budaya, Jokowi dinilai layak menerima penghormatan tersebut setelah mengabdi selama dua periode sebagai presiden. Prosesi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat persatuan di tengah masyarakat adat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan