Media Kampung – SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur menargetkan kepesertaan sebanyak 7,2 juta pekerja pada tahun 2026. Hingga Mei 2026, realisasi baru mencapai 5,2 juta peserta atau sekitar 73,2 persen dari target. Artinya, masih ada kekurangan sekitar 2,3 juta peserta yang harus dipenuhi dalam sisa waktu tahun ini.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Utoh Banja Hendra, menyatakan optimistis target tersebut dapat tercapai. Pihaknya terus mendorong perluasan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal. “Dari target kami mencapai 73,2 persen, masih ada target 2,3 juta lagi,” ujarnya kepada RRI Surabaya, Rabu (24/6/2026).

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang eligible atau layak menjadi peserta di Jawa Timur mencapai 21 juta orang. Angka tersebut mencakup pekerja formal seperti ASN, TNI, dan Polri. Namun, dari total 5,2 juta peserta yang sudah terdaftar, sebagian besar berasal dari sektor formal, yaitu 3,8 juta pekerja. Sedangkan pekerja informal baru mencapai 997 ribu peserta.

Untuk menggenjot kepesertaan dari sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Program ini menyasar pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti asisten rumah tangga (ART), sopir, pedagang keliling, dan tukang kebun. Iuran program ini dimulai dari Rp38.000 per bulan dengan tiga manfaat perlindungan: kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.

Dengan cakupan pekerja informal yang masih sangat kecil dibandingkan potensi, BPJS Ketenagakerjaan Jatim berharap program SERTAKAN dapat menjaring lebih banyak peserta. Hingga saat ini, realisasi peserta informal baru sekitar 997 ribu, jauh dari target yang dibutuhkan untuk mencapai 7,2 juta total peserta pada 2026.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.